Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Viral, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

JAKARTA, GENVOICE.ID - Seorang pria berinisial AR (42) berhasil ditangkap polisi setelah aksinya mencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, viral di media sosial.

Dilansir dari Antara, pelaku diketahui mencuri uang infak dan sedekah milik warga sekitar masjid.

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Viral, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
- (Dok. iStock).

"Pelaku kami tangkap pada Rabu (28/5) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Ia mengakui seluruh perbuatannya," ujar Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya.

Aksi nekat AR terjadi pada Senin (26/5) sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam rekaman CCTV masjid yang tersebar luas di media sosial, pelaku tampak jelas sedang mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalamnya.

Total uang yang berhasil dibawa kabur pelaku adalah sebesar Rp5,7 juta. Setelah kejadian, pihak masjid melapor ke polisi dengan LP Nomor: 567/V/B/2025/SPKT Polsek Metro Penjaringan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat hingga akhirnya menangkap pelaku di Cengkareng. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

  • Rekaman video pencurian

  • Kartu SIM dan ATM

  • Telepon seluler

  • Uang tunai Rp850 ribu

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai KUHP.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • pencurian

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE