Polda Metro Jaya Izinkan Penggunaan Bahu Jalan di Tol Dalam Kota untuk Kurangi Kemacetan
JAKARTA, GENVOICE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan izin kepada pengendara di ruas Tol Dalam Kota, mulai dari Semanggi (Km 7) hingga Interchange Cawang, untuk memanfaatkan bahu jalan guna mengurangi kepadatan lalu lintas.
"Memberikan diskresi bagi pengendara untuk menggunakan bahu jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi (Km 7) hingga Interchange Cawang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman, dilansir dari ANTARA, Selasa.
Latif mengungkapkan bahwa kebijakan ini mulai diterapkan pada Senin, 24 Februari 2025, hingga Jumat, 28 Februari 2025, antara pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.
"Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jam sibuk sore hari," katanya.
Ia menambahkan bahwa meskipun kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas, pengendara tetap harus mendahulukan kendaraan darurat.
"Seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, dan perjalanan VVIP," kata Latif.
Selain itu, Latif mengimbau para pengguna jalan agar tetap menjaga jarak aman dan mengutamakan keselamatan saat melewati area tersebut.
"Petugas telah memasang rambu-rambu khusus di lokasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan ini," katanya.
0 Comments





- Raphinha Si Mesin Gol Barca, Kini Jadi Wajah Baru Liga Spanyol Bareng Bitget!
- Album Terbaru Dere 2025 "Berbunga" Bikin Pendengar Baper Sekaligus Bahagia!
- Harry Potter Versi HBO Syuting di Prancis, Bukan Inggris! Ini Alasan dan Lokasi Mistisnya
- Selamat Jalan, Mbok Yem! Sosok Legendaris Gunung Lawu Telah Tiada
- FIFA Umumkan 5 Aturan Baru di Piala Dunia Antarklub 2025, Salah Satunya Wasit Pakai Kamera Dada!
- Tiket Timnas vs Tiongkok Ludes! Ribuan Suporter Siap Banjiri GBK Demi Jaga Peluang ke Piala Dunia
- 10 Kota Terbaik di Australia yang Wajib Dikunjungi
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Hari Ini, Udah 32 Kali dalam Seminggu! Warga Diminta Siaga
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!