Lebih dari 4.000 Rekening Judi Online Bakal Diblokir! Bos Besarnya Baru Saja Ditangkap
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, dunia judol makin panas! Dua nama besar yang selama ini diduga jadi dalang di balik operasi situs judi online skala besar akhirnya dibekuk polisi. Nggak main-main, mereka terlibat dalam transaksi ratusan miliar lewat ribuan rekening.
Kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gercep ikut turun tangan. Mereka lagi siapin langkah buat blokir lebih dari 4.000 rekening yang terkait langsung sama bisnis haram ini. Semua ini demi ngeberesin jejak duit kotor dari praktik yang udah merugikan banyak orang.
OJK dan Polisi Kompak Bersih-bersih Dunia Judol
Langkah blokir massal ini gak bakal jalan sendirian, Gen. OJK bakal kerja bareng Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) bareng Polri dan PPATK buat bersihin aliran duit dari praktik judi digital yang makin menggila.
"Terkait dengan rencana pemblokiran rekening, OJK melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polri dan PPATK terkait rekening-rekening yang digunakan oleh pelaku yang jumlahnya cukup banyak mencapai lebih dari 4 ribu rekening," ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif OJK, dilansir dari ANTARA.
Friderica juga menegaskan bahwa OJK dukung penuh langkah hukum buat ngebasmi jaringan judol yang udah bikin banyak korban secara ekonomi.
"OJK mendukung upaya kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap dua bos judol dimaksud karena memang terbukti telah terlibat dalam pengoperasian judol yang tentunya akan merugikan masyarakat."
Duit Ratusan Miliar Mengalir Lewat Perusahaan Cangkang
Penangkapan dua tersangka yang dikenal dengan inisial OHW dan H diumumkan langsung sama Bareskrim Polri pada 7 Mei 2025. Keduanya disebut sebagai aktor utama di balik sejumlah situs judol ternama kayak ArenaSlot77, Royal77VIP, 888Togel, AquaSlot, sampai Gopek138.
"Baru tadi malam kami menangkap dua orang tersangka yang berperan mendirikan serta menjalankan perusahaan cangkang yang bergerak dalam bidang teknologi informasi," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada.
OHW dan H disebut mendirikan PT A2Z ST dan anak perusahaannya PT TGC buat memfasilitasi transaksi pembayaran dari 12 situs judol pakai payment gateway dan sistem digital yang canggih.
Ini Daftar Harta Haram yang Disita Polisi
Polisi udah menyita duit Rp530,05 miliar dari 4.656 rekening yang tersebar di 22 bank. Tapi itu belum semuanya, karena dari nilai total rekening itu, baru sekitar Rp250,55 miliar yang dijadikan barang bukti.
Belum selesai, Gen! Ada juga 197 rekening tambahan yang diblokir di 8 bank, lalu disusul penyitaan aset lain kayak:
-
Obligasi senilai Rp276,5 miliar
-
Empat mobil mewah (1 Mercedes Benz dan 3 BYD)
Akhir dari Jaringan Judol atau Masih Permulaan?
Gen, kasus ini buktiin bahwa bisnis judol udah makin canggih dan serius. Gak cuma lewat situs, tapi mereka juga pakai perusahaan teknologi buat nyamarin aliran dananya. Untungnya, koordinasi antara OJK, PPATK, dan Polri masih solid buat ngelacak semuanya.
Buat kamu yang masih coba-coba main di dunia gelap ini, hati-hati ya. Sekali ketahuan, konsekuensinya bisa panjang banget. Dan buat kamu yang tahu praktik mencurigakan, langsung lapor ke pihak berwenang ya!
0 Comments





- Qatar & Arab Saudi Dapat Jatah Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026, Netizen Ngamuk!
- 10 Tips Cepat Belajar Bahasa Inggris
- 5 Zodiak yang Mudah Dipengaruhi, Harus Lebih Waspada!
- Lirik dan Makna Lagu Nyoman Paul - Memori Kita: Kenangan Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri!
- Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Semanan, Kalideres
- Shai Gilgeous Bikin Denver Pulang! Thunder Libas Juara Bertahan dan Cetak Sejarah di Final Barat NBA!
- Vanesha Prescilla Ungkap Sifat Introvertnya yang Bikin Kaget, Ternyata Sampai Nggak Pakai WhatsApp!
- Timnas Panggil 32 Pemain Hadapi Tiongkok & Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Lilipaly Balik!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!