Kebijakan Kontroversial Apple dan Meta Bikin Mereka Didenda 700 Juta Euro, Ini Alasan Lengkapnya!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Komisi Eropa pada Rabu (23/4) mengumumkan bahwa mereka akan mendenda dua raksasa teknologi AS, Apple dan Meta, dengan total 700 juta euro (setara 798,7 juta dolar AS) atas pelanggaran Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa.
Dilansir dari Antara, ini merupakan langkah penegakan hukum pertama berdasarkan regulasi baru tersebut yang bertujuan mengatur dominasi perusahaan-perusahaan teknologi besar di pasar digital.
Apple dikenakan denda sebesar 500 juta euro setelah terbukti menghalangi pengembang aplikasi untuk memberitahukan pengguna mengenai opsi pembelian alternatif di luar App Store. Langkah tersebut dianggap melanggar ketentuan DMA yang mengatur tentang pencegahan praktik anti-persaingan. Komisi Eropa mengungkapkan bahwa kebijakan Apple membatasi pengembang dalam memanfaatkan jalur distribusi eksternal, sekaligus mengurangi pilihan yang lebih murah bagi konsumen.
"Perusahaan gagal menunjukkan bahwa pembatasan ini objektif dan proporsional," demikian disampaikan Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan resmi.
Sementara itu, Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram, dikenakan denda sebesar 200 juta euro. Denda ini terkait dengan model "persetujuan atau bayar" yang diperkenalkan pada 2023, yang mengharuskan pengguna UE menyetujui penggunaan data pribadi mereka untuk iklan tertarget atau membayar biaya langganan bulanan untuk pengalaman bebas iklan.
Komisi Eropa menemukan bahwa model tersebut tidak memberikan alternatif yang jelas dan adil bagi pengguna, serta gagal untuk memenuhi hak pengguna dalam menyetujui pemrosesan data pribadi mereka secara bebas.
Komisi Eropa memberi kedua perusahaan waktu 60 hari untuk mematuhi keputusan tersebut, dan memperingatkan bahwa kegagalan untuk mematuhi akan berujung pada denda berkala.
Menanggapi keputusan tersebut, Meta mengecam keras putusan ini dan mengklaim bahwa langkah tersebut dapat merugikan bisnis-bisnis AS yang sukses.
"Ini bukan hanya tentang denda. Komisi Eropa yang memaksa kami mengubah model bisnis kami pada praktiknya membebankan tarif miliaran dolar terhadap Meta serta mewajibkan kami untuk menawarkan layanan dengan kualitas lebih rendah," ujar Joel Kaplan, Kepala Urusan Global Meta.
0 Comments





- Kesempatan Tidak Pernah Lewat Dua Kali! Begini Cara Menonton American Music Awards 2025 Langsung dari Rumah Tanpa Kabel
- Chiclayo Bangga Miliki Paus Leo XIV: Dari Misionaris ke Pemimpin Gereja Katolik Dunia"
- Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun Diduga Sarat Rekayasa, Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung!
- Lorde Bahas Identitas Gender dalam Wawancara Rolling Stone: 'Saya Perempuan, Kecuali Saat Saya Laki-Laki'
- Taylor Swift Terseret dalam Gugatan Film 'It Ends With Us', Dituding Tekan Sutradara Bersama Blake Lively dan Ryan Reyno...
- Gunung Semeru di Jawa Timur Erupsi 3 Kali Berturut, PVMBG Keluarkan Peringatan Waspada
- PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Penjualan 123.551 Tiket Kereta Selama Libur Paskah 2025
- Gempar! Mahasiswi UTBK Undip Ditemukan Bawa Kamera dan Ponsel untuk Curang, Benarkah Indonesia Kekurangan Orang Jujur?
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!