Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun Diduga Sarat Rekayasa, Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung!

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Fiona Handayani (FH), mantan staf khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek senilai hampir Rp10 triliun.

"Pemeriksaan ini untuk mendalami lebih jauh peran FH sebagai staf khusus, khususnya dalam proses pengadaan Chromebook," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dikutip dari Antara, Jumat (13/6).

Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun Diduga Sarat Rekayasa, Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung!
- (Dok. Antara).

Menurut Harli, penyidik Jampidsus akan menyandingkan keterangan Fiona dengan barang bukti elektronik yang telah dikumpulkan guna menguak peran serta pihak-pihak terkait dalam perkara ini.

Fiona tiba di Gedung Jampidsus sekitar pukul 12.47 WIB bersama dua kuasa hukumnya. Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, menyebut pemeriksaan kali ini masih seputar kronologi pengadaan, belum masuk ke aspek teknis. "Dokumen yang kami bawa masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya," ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi pendidikan pada tahun 2019-2022. Kejagung mencium adanya rekayasa dalam proses pengadaan yang diarahkan agar menggunakan sistem operasi ChromeOS, meskipun sebelumnya telah ada uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom Kemendikbudristek yang hasilnya dinilai tidak efektif.

"Tim teknis sebenarnya merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows, tetapi kajiannya diganti dan diarahkan ke ChromeOS," jelas Harli.

Penyidik menduga ada pemufakatan jahat antar berbagai pihak dalam pengubahan kajian teknis ini demi menguntungkan vendor tertentu.

Proyek ini menelan anggaran jumbo: total sekitar Rp9,982 triliun, terdiri atas Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).

Penyidikan masih berlangsung dan Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Kejaksaan Agung (Kejagung)
  • nadiem makarim

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE