Bikin Haru! Puluhan Driver Ojol Tiba-tiba Serbu Pengadilan Jelang Sidang Nadiem Makarim

Bikin Haru! Puluhan Driver Ojol Tiba-tiba Serbu Pengadilan Jelang Sidang Nadiem Makarim
- (Dok. Antara).

Ada pemandangan menarik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sejumlah driver ojek online alias ojol sengaja datang berbondong-bondong buat memberikan dukungan moral kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019 sampai 2024, Nadiem Anwar Makarim. Mereka memadati area sekitar gedung pengadilan, mulai dari bagian luar sampai masuk ke ruang sidang.

Melihat kehadiran para driver ojol ini, Nadiem mengaku sangat terharu. Dukungan tersebut datang tepat sebelum ia menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Nadiem menyampaikan rasa terima kasihnya karena merasa dikuatkan oleh kehadiran orang-orang yang peduli pada kasusnya.

Nadiem bercerita bahwa ia sangat bersyukur atas setiap dukungan yang membela kebenaran. Ia merasa tersentuh melihat para driver ojol setia mendampinginya sejak di perjalanan dari rumah tahanan menuju gedung pengadilan. Selain berterima kasih kepada para pengemudi ojol, Nadiem juga bersyukur kepada Tuhan dan mengapresiasi masyarakat yang masih peduli dengan isu keadilan di Indonesia.

Bagi Nadiem, masalah hukum yang sedang ia hadapi sekarang bukan cuma urusan pribadinya saja. Ia merasa kasus ini juga menyangkut prinsip penting dalam bernegara dan nilai dasar kehidupan berbangsa. Nadiem berharap agar seluruh proses ini bisa menjadi pelajaran berharga demi memperbaiki sistem hukum dan masa depan negara.

Nadiem sendiri terseret dalam kasus dugaan korupsi terkait program digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek untuk tahun anggaran 2019 sampai 2022.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, sidang pembacaan pleidoi ini dijadwalkan mulai pukul sepuluh pagi di ruang sidang Muhammad Hatta Ali. Persidangan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto Abdullah dan juga disiarkan secara langsung lewat kanal YouTube resmi milik PN Jakarta Pusat agar bisa dipantau oleh publik.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE