JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia terus melebar dan menunjukkan skala yang jauh lebih besar dari yang sebelumnya terungkap.
Di tengah sorotan publik, kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, membuka fakta baru yang mempertegas betapa seriusnya kasus ini.
Ia mengungkap bahwa korban dalam kasus ini bukan hanya satu atau dua orang. Total ada 20 mahasiswa dan 7 dosen yang telah teridentifikasi sebagai korban. Angka ini bahkan disebut belum final, karena masih banyak pihak yang belum menyadari bahwa mereka turut menjadi bahan pembicaraan dalam grup chat yang kini viral di media sosial.
Menurut Timotius, praktik pelecehan ini sudah berlangsung sejak 2025, jauh sebelum akhirnya terbongkar ke publik. Percakapan dalam grup tersebut disebut berisi narasi yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap perempuan, yang dilakukan oleh 16 mahasiswa FH UI.
Yang membuat situasi semakin rumit, sebagian korban bahkan belum mengetahui bahwa nama atau identitas mereka dibahas dalam percakapan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa dampak psikologis yang ditimbulkan berpotensi lebih luas dan dalam.
Di tengah ramainya perbincangan publik, Timotius justru mengeluarkan peringatan tegas. Ia meminta masyarakat untuk berhenti memburu identitas korban maupun pihak yang menyebarkan chat tersebut. Menurutnya, fokus semacam itu hanya akan memperparah tekanan yang sudah dirasakan korban.
Baginya, yang paling penting saat ini bukan sensasi atau rasa ingin tahu publik, melainkan perlindungan terhadap korban serta penegakan sanksi yang tegas terhadap pelaku.
Tuntutan yang diajukan pun tidak setengah-setengah. Para korban, melalui kuasa hukumnya, hanya meminta satu hal: drop out bagi para pelaku. Sanksi ini dinilai sebagai langkah paling layak, mengingat tindakan yang dilakukan sudah melanggar norma, mencederai nilai universitas, dan menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi mahasiswa lain.
Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi institusi pendidikan, khususnya bagaimana kampus menegakkan nilai, etika, dan keamanan bagi seluruh civitas akademika. Di sisi lain, tekanan publik terus meningkat agar ada langkah tegas yang tidak hanya simbolis, tetapi benar-benar memberikan efek jera.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!