Ramai Negara Akui Kedaulatan Palestina, Siapa Saja?

Ramai Negara Akui Kedaulatan Palestina, Siapa Saja?
Ilustrasi negara yang mengakui Palestina. - (Dok. Kolase Patrol Media).

JAKARTA, Genvoice.id - Gelombang diplomasi mendukung Palestina mewujud nyata. Sejumlah negara yang sebelumnya belum secara formal mengakui negara Palestina kini mengumumkan pengakuan mereka. Langkah ini dianggap sebagai dorongan baru bagi solusi dua negara dan upaya perdamaian di Timur Tengah. Berikut daftar negara-negara yang baru saja mengakui Palestina, serta latar dan reaksi dari berbagai pihak.

Gelombang Dukungan Baru: Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal Resmi Akui Palestina

Sejumlah negara besar sekaligus sekutu tradisional Israel mengambil langkah bersejarah. Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal secara resmi mengumumkan pengakuan terhadap kedaulatan Palestina pada 21 September 2025. Beberapa negara Eropa lainnya juga disebut siap menyusul.

Pemerintah Inggris di bawah Perdana Menteri Keir Starmer secara resmi mengumumkan pengakuan terhadap kedaulatan negara Palestina.

Selain itu, Kanada melalui Perdana Menteri Mark Carney menyampaikan pengakuan tersebut sebagai bagian dari komitmen terhadap solusi dua negara dan mendesak agar pemerintahan Palestina mengambil langkah-langkah reformasi.

Australia juga mengumumkan bahwa mereka mengakui Palestina secara resmi, bersama Kanada dan Inggris.

Serta Portugal melalui Menteri Luar Negeri Paulo Rangel menyatakan bahwa pengakuan Palestina adalah bagian dari kebijakan luar negeri Portugal yang telah lama.

Negara-negara yang baru mengakui Palestina menegaskan alasan mereka berakar pada kebutuhan solusi damai yang berkelanjutan. Selain itu, kondisi kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat yang memburuk juga menjadi faktor penting.

Sebelum pengakuan terbaru ini, sudah sekitar 147 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Dengan masuknya Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal, angka itu makin mendekati jumlah mayoritas UN, serta meningkatkan tekanan diplomatik untuk memberikan pengakuan yang lebih luas.

Pengakuan negara Palestina oleh negara-negara seperti Inggris, Kanada, Australia dan Portugal menandai shifting diplomatik besar, terutama dari negara yang selama ini enggan membuat keputusan unilateral dalam hal pengakuan negara Palestina. Ini bisa memperkuat posisi Palestina dalam forum internasional, serta memberikan tekanan terhadap Israel untuk berubah pendekatan.

Selain itu, langkah-langkah ini bisa memicu negara-negara lain yang belum mengakui Palestina secara formal untuk mengikuti, apalagi menjelang sesi Sidang Umum PBB (UN General Assembly) yang dijadwalkan.

F
Fahri Ramadhan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE