Hari Ini Pagar Laut Tangerang Dibongkar, KKP Siapkan 400 Personel
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) bersama-sama akan melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, pada Rabu, (22/1).
KKP telah menyiapkan sekitar 400 personel untuk diturunkan secara bergiliran dalam melakukan pembongkaran pagar laut tersebut.
"KKP sendiri akan menurunkan 400 personel secara bergiliran, taruna, serta sedikitnya enam kapal termasuk sea rider," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, dikutip Antara pada Selasa, (21/1).
Selain berkolaborasi bersama TNI AL, Doni menyebut bahwa KKP juga akan bekerja sama dengan Baharkam Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), pemerintah daerah (pemda), serta unsur masyarakat lainnya.
Doni mengatakan, semua pihak yang terlibat akan melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang secara bertahap hingga selesai, dan tetap akan dilaksanakan sesuai koridor hukum dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
"Pembongkaran dilakukan secara bertahap hingga selesai oleh semua unsur maritim tadi," ujar Doni seraya melanjutkan, "KKP tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama."
Selain itu, KKP juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kelompok nelayan, namun sejauh ini baru ada dua orang yang memenuhi panggilan tersebut. Namun, identitas keduanya tidak diketahui.
"Kami terus dalami semua informasi yang masuk, termasuk mengenai temuan-temuan spesifik di lapangan," jelas Doni.
"KKP memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap dalam koridor hukum," imbuhnya.
Merespons hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan akan bertindak secara tegas dengan memberlakukan denda terhadap pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Konsekuensi salah satunya seperti peraturan perundang-undangan, dia harus mencabut lalu kemudian membayar denda dan kalau kemudian ada unsur pidana, tentu kita bisa laporkan kepada pihak kepolisian," tegas Trenggono, dikutip Antara, Selasa, (21/1).
Sebelumnya, Trenggono melaporkan bahwa pihak KKP akan melakukan rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL pada Rabu, (22/1) pagi, kemudian dilanjutkan untuk membongkar pagar laut di perairan Tangerang siang harinya.
Hal itu diungkapkan Trenggono usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, (20/1). "Sesuai koridor hukum dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar," tukasnya.
0 Comments





- Scooby-Doo Live-Action Resmi Bakal Hadir di Netflix!
- Album Debut Lisa BLACKPINK ‘Alter Ego’ Duduki Puncak Tertinggi Chart Billboard
- Pesona Danau Sevan, Destinasi Alam Epik di Pegunungan Armenia
- Konser Lady Gaga Mayhem Tour Bakal Digelar di Singapura Selama 4 Hari
- Donatella Versace Lengser dari Jabatan Kreatif Setelah Hampir 30 Tahun Menjabat
- Pestapora 2025 Siap Guncang Jakarta, Lineup Gokil dan Tiket Presale Udah Dibuka!
- Divonis Bersalah, Trump Dinyatakan Bebas Tanpa Syarat dalam Kasus Uang Suap di New York
- Tiktok Kembali Digunakan di AS Usai Trump Janji Tunda Larangan
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!