Direktur Sritex Ditangkap di Solo! Kasus Kredit Bank Bermasalah Ini Rugikan Negara Triliunan
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kamu masih inget nama besar Sritex, salah satu raksasa tekstil Indonesia? Perusahaan yang dulunya langganan ekspor dan terkenal di kancah global ini kini terseret skandal besar. Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, resmi ditangkap penyidik Kejaksaan Agung karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pemberian kredit bank ke perusahaannya sendiri.
Penangkapan ini terjadi Selasa malam di Solo dan langsung dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. "Betul, malam tadi ditangkap di Solo," ucapnya singkat saat ditemui wartawan di Jakarta.
Kredit Bank Bermasalah, Negara Dirugikan Triliunan?
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memang sudah mengendus ada yang janggal dalam pemberian kredit bank ke PT Sritex. Penyidikan terus berjalan untuk menelusuri apakah ada praktik penyalahgunaan jabatan hingga merugikan keuangan negara.
"Kita harap, tentu dari berbagai keterangan, akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan dan seterusnya yang terindikasi merugikan keuangan negara," kata Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dilansir dari ANTARA.
Penyidik saat ini sedang mendalami bukti dan menghimpun semua dokumen yang bisa memperjelas apakah kasus ini termasuk tindak pidana korupsi.
Dulu Jaya, Kini Pailit dan PHK Ribuan Karyawan
Gen, kasus ini makin rumit karena Sritex sudah lebih dulu dinyatakan pailit sejak Oktober 2024. Aktivitas bisnis perusahaan tekstil raksasa ini resmi dihentikan mulai 1 Maret 2025. Dampaknya luar biasa besar, terutama bagi ribuan karyawannya.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sebanyak 11.025 pekerja terkena PHK secara bertahap sejak Agustus 2024 sampai Februari 2025. Mereka kehilangan pekerjaan dan belum semua mendapatkan kepastian hak-haknya.
Total Utang Capai Rp29,8 Triliun, Siapa Saja yang Jadi Korban?
Kurator kepailitan PT Sritex mencatat total tagihan utang mencapai Rp29,8 triliun. Jumlah yang bikin geleng-geleng kepala! Tagihan itu datang dari berbagai pihak, termasuk:
-
94 kreditur konkuren
-
349 kreditur preferen (termasuk lembaga pemerintah seperti KPP Pratama Sukoharjo, Bea Cukai Surakarta dan Semarang, serta Ditjen Bea Cukai Jateng-DIY)
-
22 kreditur separatis (di antaranya bank-bank dan mitra bisnis besar)
Dalam daftar utang ini, sejumlah lembaga keuangan melaporkan piutang dengan nominal sangat besar, bahkan ada yang mencapai triliunan rupiah. Akibatnya, rapat kreditur sepakat bahwa Sritex tidak bisa lagi menjalankan bisnis dan hanya fokus membereskan utang alias likuidasi.
Apa Dampaknya Buat Dunia Usaha?
Skandal ini jadi pelajaran besar buat dunia usaha, Gen. Sritex dulunya dikenal sebagai perusahaan yang kuat dan punya pasar internasional. Tapi keputusan finansial yang nggak transparan dan mungkin bermasalah, bisa bikin semua runtuh dalam waktu singkat.
Kasus ini juga membuka mata soal pentingnya pengawasan ketat terhadap pemberian kredit, apalagi untuk perusahaan besar yang menyangkut banyak pihak dan ribuan nasib pekerja.
0 Comments





- Geger! Gaji Pegawai Garuda Eks Lion Hampir Rp1 Miliar? Ini Kata Manajemen!
- Heboh! Dua Anggota LSM Aniaya Satpam Sekolah, Kantor Ormas Kena Serang Balik
- Ngeri! Sabu dari Malaysia Masuk Surabaya Lewat Shockbreaker, Polda Jatim Sikat 4 Kurir Sekaligus!
- Manfaat dan Cara Melakukan Gerakan Senam Kegel untuk Wanita
- 11 Tanda Pacar Kamu Mungkin Selingkuh
- Tragis! Pegawai Muda Bank Indonesia Ditemukan Tewas di Gedung BI Jakarta!
- Kapolri Beri Kenaikan Pangkat untuk 3 Polisi yang Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Penurunan Jumlah Siswa, 49 Sekolah di Korea Selatan Akan Ditutup Tahun Ini
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!