Google dan Apple Dihantam Regulasi Ketat Uni Eropa, Trump Ancam Perang Dagang

JAKARTA, GENVOICE.ID - Google dan Apple Dihantam Regulasi Ketat Uni Eropa, pasalnya pada Rabu (19/3), Komisi Eropa resmi menjatuhkan dua dakwaan terhadap Google atas pelanggaran Digital Markets Act (DMA), sementara Apple diperintahkan untuk membuka akses bagi pesaingnya agar lebih mudah terhubung dengan perangkat iPhone dan iPad. Langkah ini menunjukkan semakin ketatnya pengawasan terhadap dominasi perusahaan teknologi besar di Eropa, meskipun mendapat ancaman tarif dari Presiden AS Donald Trump.

Dilansir dari CNBC International, komisi Eropa menuduh induk Google, Alphabet, melanggar DMA dengan dua cara utama. Pertama, layanan Google Search disebut lebih mengutamakan produk dan layanan miliknya sendiri dibandingkan pesaing, yang dilarang dalam regulasi ini. Kedua, Google Play Store dinilai menghambat pengembang aplikasi untuk mengarahkan pengguna ke alternatif lain di luar ekosistem Google.

Google dan Apple Dihantam Regulasi Ketat Uni Eropa, Trump Ancam Perang Dagang
- (Dok. Reuters).

Google membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa perubahan yang diminta Uni Eropa justru bisa merugikan konsumen dan bisnis lokal. Oliver Bethell, Direktur Persaingan Google untuk wilayah EMEA, menyebut keputusan Komisi Eropa sebagai langkah yang "salah arah". Menurutnya, regulasi ini justru akan menyulitkan pengguna dalam menemukan hasil pencarian yang relevan dan mengurangi lalu lintas ke bisnis-bisnis Eropa.

Tak hanya Google, Apple juga mendapat tekanan dari Komisi Eropa. Dalam panduan yang dirilis pada hari yang sama, Uni Eropa menuntut Apple untuk memenuhi kewajiban interoperabilitas di iOS. Artinya, Apple harus memungkinkan layanan pihak ketiga untuk bekerja lebih mudah di ekosistemnya, termasuk aplikasi dan fitur yang dikembangkan di luar kendali Apple.

Apple menanggapi langkah ini dengan nada kecewa. Mereka mengklaim bahwa regulasi ini justru menghambat inovasi dan memaksa Apple memberikan fitur eksklusifnya kepada perusahaan lain yang tidak terikat aturan serupa.

"Aturan ini membebani kami dengan birokrasi berlebihan, memperlambat inovasi, dan memaksa kami memberikan fitur baru secara gratis kepada perusahaan lain," ujar juru bicara Apple.

Di tengah tekanan regulasi Uni Eropa, ancaman lain datang dari Presiden AS Donald Trump. Trump telah memperingatkan bahwa AS bisa memberlakukan tarif terhadap negara-negara Eropa yang menerapkan pajak digital, denda, atau aturan yang dianggap "memeras" perusahaan teknologi AS.

Sebagai respons, Uni Eropa dikabarkan telah menyiapkan instrumen "anti-koersi" yang memungkinkan blok tersebut membalas jika ada tindakan ekonomi yang dianggap menekan negara-negara anggotanya.

Dengan regulasi DMA, Uni Eropa berupaya menciptakan persaingan yang lebih adil di sektor teknologi, tetapi perusahaan raksasa seperti Google dan Apple menganggap aturan ini sebagai penghambat inovasi. Sementara itu, ancaman tarif dari Trump berpotensi memperburuk hubungan perdagangan antara AS dan Uni Eropa.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Techno
  • Google

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE