Sidang Sean "Diddy" Combs Akan Dimulai di New York, Akankah Dihukum Seumur HIdup?

JAKARTA, GENVOICE.ID - Sidang Sean "Diddy" Combs, rapper dan mogul musik terkenal, akan dimulai di New York pada 5 Mei dengan seleksi juri.

Dilansir dari BBC International, Combs menghadapi tuduhan serius, termasuk konspirasi pemerasan, perdagangan seks, dan pengangkutan untuk prostitusi. Jika terbukti bersalah, dia bisa dijatuhi hukuman seumur hidup.

Sidang Sean "Diddy" Combs Akan Dimulai di New York, Akankah Dihukum Seumur HIdup?
- (Dok. Getty Images).

Selain kasus pidana ini, Combs juga menghadapi banyak gugatan individu yang menuduhnya melakukan pemerkosaan, penyerangan, intimidasi, dan pengancaman. Combs membantah semua tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai usaha untuk meraih keuntungan cepat.

Combs, yang dikenal dengan berbagai nama panggung seperti Puff Daddy dan P Diddy, mulai dikenal di dunia hip-hop pada 1990-an dan mendirikan label musik Bad Boy Records yang meluncurkan karier banyak artis besar. Selain sukses di dunia musik, Combs juga memiliki bisnis di luar industri musik, termasuk kemitraan dengan perusahaan minuman Diageo.

Tuduhan terhadapnya mencakup dakwaan pemerasan yang melibatkan penculikan, perampokan, dan pemaksaan wanita untuk berhubungan seksual dengan ancaman kekerasan. Dalam penggerebekan di rumahnya di Los Angeles, polisi menemukan barang-barang yang diduga digunakan untuk pesta seks, termasuk obat-obatan dan lebih dari 1.000 botol minyak bayi.

Pada 2023, mantan pacarnya, Cassie Ventura, mengajukan gugatan atas tuduhan kekerasan dan pemerkosaan, yang akhirnya diselesaikan tanpa diumumkan jumlahnya. Sejak itu, lebih dari 100 orang melayangkan gugatan serupa.

Combs menghadapi dakwaan pidana federal dan telah menolak tawaran penyelesaian kasus. Sidang dijadwalkan akan berlangsung selama beberapa minggu di Pengadilan Federal New York. Jika terbukti bersalah, Combs bisa menghadapi hukuman hingga seumur hidup di penjara.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • P Diddy
  • Sean ‘Diddy’ Combs
  • Viral

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE