Oknum Mahasiswa Kampus Ternama di Cikarang Lecehkan Siswi SMP Setelah Kenal di Medsos, Polisi Dalami Kasusnya

JAKARTA, GENVOICE.ID - Polisi masih ngedalamin pelecehan yang diduga dilakuin seorang mahasiswa kampus ternama di Cikarang Selatan berinisial F terhadap siswi SMP berinisial S (14) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Jadi, sementara korban dan saksi yang hari ini periksa. Sementara kita dalami, nanti kalau perkembangan lebih lanjut kita sampaikan," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (19/4).

Oknum Mahasiswa Kampus Ternama di Cikarang Lecehkan Siswi SMP Setelah Kenal di Medsos, Polisi Dalami Kasusnya
- (Dok. Pixabay).

Mustofa menjelaskan korban dan pelaku berawal berkenalan di media sosial Facebook dengan saling berkirim pesan.

"Korban memang kenal dengan terduga pelaku, pertama lewat DM (direct message) Facebook, dilanjutkan dengan mengobrol (chat) lewat WhatsApp(WA)," ucapnya.

Namun, aparat kepolisian masih mendalami peristiwa pelecehan seksual tersebut yang berdasarkan pengakuan korban baru dua kali dilakukan oleh terduga pelaku.

"Pelecehan dilakukan di rumah pelaku dan di samping rumah pelaku, di rumah kosong," kata Mustofa.

Terduga pelaku sudah teridentifikasi, namun masih perlu pembuktian, keterangan saksi dan hasil visum.

"Nanti kalau memang bukti cukup, perkembangannya nanti kita sampaikan. Apakah tersangka saya tahan, saya tangkap, saya akan sampaikan," kata Mustofa.

Sebelumnya beredar sebuah unggahan oleh akun media sosial Instagram @cikarang.people yang menyebut adanya seorang mahasiswa berinisial F di sebuah universitas di Cikarang Selatan yang mencabuli siswi SMP.Akun tersebut juga menyebutkan pihak keluarga telah melaporkan ke pihak kepolisian namun belum ada tindakan.

Seorang siswi SMP Berinisial S (14) di Kecamatan Tambelang mendapatkan perlakuan bejat oleh seorang pelaku berinisial F yang diduga merupakan oknum mahasiswa universitas ternama di Cikarang Selatan.

Awalnya, S berkenalan dengan F di Facebook pada bulan Maret 2025. Korban kemudian diajak di Vila Kencana Cikarang dan membawa korban ke kediamannya di Kampung Ceger Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, lalu korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim.

Kakak korban G awalnya ngaku curiga soalnya adiknya pulang malam, lalu ngecek akun media sosial korban dan ngegepin chat di sosial medianya dengan pelaku F.

"Menurut keterangan adiknya, tak hanya sekali, pelaku melakukan kembali pada 11 April 2025 di gudang penggilingan padi di dekat rumahnya. Korban dijemput lalu diantar pulang jam 2 malem," ujar kakak korban.

Gegara kejadian itu, keluarga korban ngelaporin pencabulan anak di bawah umur ke Mapolres Metro Bekasi pada 18 April 2025 dengan nomor Polisi LP/B/1480/IV/2025/SPKT/2025/POLRES METRO EKASI/POLDA METRO JAYA.

R
Rivaldi Dani Rahmadi
Penulis
  • Tag:
  • Pelecehan Anak
  • Pelaku Pelecehan Seksual

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE