Keluarga Guru Mengaji di Tebet Mengaku Tak Tahu Soal Kasus Pencabulan Santriwatinya
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kepolisian mengungkap bahwa keluarga dari guru mengaji berinisial AF, yang diduga mencabuli 10 santrinya di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, mengaku tidak mengetahui perbuatan pelaku selama ini.
Dilansir dari Antara, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan, "Pada enggak tahu, intinya lingkungan pun juga pada enggak menyangka." Kasus pencabulan ini dilaporkan telah berlangsung sejak 2021.
Keluarga pelaku saat ini mengungsi sementara ke rumah saudara untuk alasan tertentu. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anak korban, orang tua korban, serta melakukan pendalaman terhadap kediaman pelaku.
Penangkapan guru mengaji tersebut dilakukan pada Sabtu, 28 Juni 2025, berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dua korban terakhir yang dilaporkan berinisial CNS (10) dan SM (12). Polisi masih terus mencari kemungkinan adanya korban lain.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengajar hadas kepada anak-anak untuk mendekati dan melakukan tindakan pencabulan.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan kini memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada para korban. Kasus ini viral di media sosial, terutama saat rumah pelaku dipasangi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!