Monitoring Ketat Pendanaan Rp16,6 Triliun ke Bulog

JAKARTA- Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, Rabu (12/3) mengingatkan bahwa investasi senilai Rp16,6 triliun ke Bulog harus dikelola dengan baik dengan akuntabilitas tinggi agar bermanfaat bagi rakyat.

"Skema itu merupakan alternatif pendanaan di luar subsidi yang memungkinkan Bulog menyerap produksi petani dalam negeri untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta menjaga stabilitas harga," katanya.

Monitoring Ketat Pendanaan Rp16,6 Triliun ke Bulog
- (Dok. Antara).

Ia menambahkan, dengan adanya pendanaan tersebut, pemerintah ingin memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga, harga beras stabil, dan kesejahteraan petani terlindungi.

Sementara Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti mengatakan pendanaan Rp16,6 triliun tersebut harus dapat memastikan ketahanan pangan nasional dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin terutama untuk memberdayakan petani lokal.

"Menerima dana sebesar itu tentu bagus untuk operasional dan stabilisasi harga pangan, namun targetnya harus jelas dan terukur dengan tata kelola yang baik," tegas Esther.

"Dana sebesar itu harus ada monitoring ketat dan evaluasi. Tidak hanya untuk stabilitas harga pangan, tetapi digunakan juga memberdayakan petani lokal agar bisa meningkatkan produksi pangan dari domestik sehingga tidak bergantung impor," Esther menambahkan.

Sementara itu, Dosen Magister Ekonomi Terapan, Unika Atma Jaya YB. Suhartoko mengatakan Perum Bulog sesuai dengan badan hukumnya sebagai Perum akan lebih mengedepankan misinya sebagai penyangga dan stabilisator harga pangan melalui manajemen persediaan, distribusi dan intervensi pasar. Bulog katanya harus mengesampingkan target laba.

Keberadaan Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) bertujuan untuk meningkatkan peran pemerintah dalam peningkatan investasi agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal itu kata Suhartoko menjadi masalah terutama mengenai jenis investasi apa yang akan dilakukan Bulog, apakah berkaitan dengan investasi persediaan di pasar komoditi berjangka atau seperti apa.

"Jika investasi di pasar komoditi maka sangat berisiko, karena harga sangat volatile, sehingga tidak tepat jika dikaitkan untuk memastikan persediaan. Berinvestasi pangan berorientasi pada laba, ini harus menjaga stabilitas harga sesuatu hal yang berpotensi kontradiktif," katanya.

Kalau sebagai OIP, Bulog berinvestasi di pasar keuangan, maka hal itu sangat jauh dari tupoksinya sebagai lembaga penyangga.

Direktur Utama Perum Bulog, Novi Helmy Prasetya menyatakan investasi tersebut akan digunakan untuk menyerap produksi beras pada 26 wilayah dan 8 sentra produksi, serta akan dikelola dengan prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang ketat.

Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian Keuangan dan Bulog, kebijakan investasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional, menjaga stabilitas harga beras, serta memastikan pemanfaatan APBN yang lebih produktif dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

D
Diapari Sibatangkayu
Penulis
  • Tag:
  • Kebijakan Pangan
  • pendanaan
  • monitoring
  • bulog

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE