Dua Langkah Vidi Aldiano yang Dinilai Memperkuat Dugaan Pelanggaran Hak Cipta 'Nuansa Bening'

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pihak Keenan Nasution melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengungkapkan adanya dua tindakan Vidi Aldiano yang dianggap memperkuat dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu "Nuansa Bening".

Mengutip dari Okezone Celebrity, Kamis (12/6), aksi pertama adalah ketika Vidi Aldiano, yang kini berusia 35 tahun, menghapus lagu "Nuansa Bening" dari platform Spotify. Tindakan itu dilakukan tak lama setelah muncul kabar gugatan senilai Rp24,5 miliar yang diajukan oleh Keenan Nasution. Menurut Minola, langkah Vidi tersebut justru menunjukkan adanya pengakuan tidak langsung.

Dua Langkah Vidi Aldiano yang Dinilai Memperkuat Dugaan Pelanggaran Hak Cipta 'Nuansa Bening'
- (Dok. Tribunnews).

"Kalau memang merasa tidak bersalah, kenapa harus dihapus? Kalau dia memang punya hak penuh atas lagu itu, seharusnya tidak perlu di-takedown," ujar Minola saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 11 Juni 2025.

Meski demikian, hingga saat ini Vidi Aldiano belum melakukan komunikasi atau menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada Keenan Nasution. Minola juga menegaskan bahwa penghapusan lagu dari Spotify tidak menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung selama 16 tahun.

"Kalau dia gentleman, hadapi saja proses hukumnya, jangan malah menghapus lagunya," tambah sang pengacara.

Aksi kedua yang disorot Minola adalah sikap diam Vidi Aldiano sejak gugatan ini mencuat. Hingga kini, tidak ada pernyataan apapun dari pihak Vidi Aldiano terkait gugatan tersebut. Menurut Minola, sikap bungkam itu bisa diartikan sebagai bentuk pengakuan bahwa Vidi Aldiano memang tidak memiliki kewenangan atas lagu "Nuansa Bening".

Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa inti dari gugatan ini bukan semata-mata soal royalti dari penampilan Vidi, melainkan juga mencakup dugaan pelanggaran mechanical rights. Meski begitu, saat ini Keenan Nasution memilih untuk memfokuskan proses hukum hanya pada perkara pelanggaran hak cipta.

Seperti diketahui, Keenan Nasution melayangkan gugatan kepada Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas 31 penampilannya. Dalam gugatan tersebut, Keenan menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar.

D
Daniel R
Penulis
  • Tag:
  • Musik
  • Musisi
  • Vidi Aldiano

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE