Dari Tas Misterius di KRL ke Sindikat Uang Palsu Bogor: Ini Fakta Terbarunya

JAKARTA, GENVOICE.ID - Rumah tempat percetakan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat ternyata baru beroperasi selama enam bulan. Hal ini diungkapkan Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, Kamis, 10 April 2025.

Dilansir Antara, Polsek Tanah Abang sempat menggerebek rumah tempat percetakan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat. Terdapat delapan orang sindikat yang masing-masing pelaku memiliki perannya seperti DS yang berperan pada bagian percetakan.

Dari Tas Misterius di KRL ke Sindikat Uang Palsu Bogor: Ini Fakta Terbarunya
- (Dok. Antara).

"Enam bulan terakhir DS memproduksi uang palsu," kata Haris.

Selain itu, menurut Haris, DS kerap mendapat bantuan dari LB dalam proses pembuatan uang palsu yang dilakukan di sebuah rumah milik LB yang berlokasi di Kota Bogor.

Sementara itu, perihal peredarannya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, mengingat kasus ini baru terungkap beberapa hari yang lalu.

"Kalau untuk distribusinya, nominalnya berapa saja itu masih kita kembangkan lebih lanjut. Tapi yang pasti kami menyita sebanyak 23 ribu lembar uang palsu nominal Rp100 ribu," ujarnya.

Haris turut menjelaskan bahwa jaringan sindikat uang palsu ini melibatkan delapan orang tersangka, yakni MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang dijadikan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, kedelapan pelaku dijerat dengan Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Kronologi Terungkapnya Uang Palsu

Sebelumnya, pengungkapan tempat percetakan uang palsu di Kota Bogor berawal dari temuan tas yang tertinggal di KAI Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang.

"Ada tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta tujuan Rangkas Bitung," kata Haris.

Petugas stasiun awalnya curiga dengan tas tersebut. Ia menunggu pemiliknya datang untuk mengambil. Setelah sang pemilik dengan inisial MS (MS) mengambil tas tersebut, barulah terungkap tas itu berisi uang palsu mencapai Rp316 juta.

R
Rifqy Alief Abiyya
Penulis
  • Tag:
  • breaking news
  • pengguna krl
  • Mata Uang
  • Kepolisian
  • Penipuan

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE