Hotman Paris Siap Hadapi Prabowo, Klaim Bisa Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi Hanya Dalam 10 Menit!

Hotman Paris Siap Hadapi Prabowo, Klaim Bisa Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi Hanya Dalam 10 Menit!
- (Dok. ANTARA).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek makin bikin heboh publik, Gen. Setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka, pengacara kondang Hotman Paris turun tangan pasang badan membela kliennya.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman dengan percaya diri menantang Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku hanya butuh waktu 10 menit untuk meyakinkan bahwa Nadiem tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun. Seluruh rakyat Indonesia ingin agar benar-benar hukum ditegakkan. Saya akan membuktikan Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi," tegas Hotman, dikutip Senin (8/9/2025).

Hotman memaparkan tiga poin utama: Nadiem tidak menerima uang sepeser pun, tidak ada praktik markup harga, dan tidak ada pihak yang diperkaya dari proyek tersebut. Ia juga menyinggung hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang disebut sudah dua kali dilakukan. Audit itu menyimpulkan harga dan spesifikasi barang sesuai tanpa indikasi pelanggaran signifikan.

Bahkan, salah satu kutipan hasil audit yang dibawa Hotman berbunyi:
"Sepanjang data yang kami peroleh dan telah dilakukan uji petik, permintaan keterangan terhadap BPK, serta pendalaman lebih lanjut atas data yang kami peroleh, harga pesanan serta spesifikasi barang, kami tidak menemukan adanya hal-hal yang secara signifikan memengaruhi ketepatan harga."

Hotman menilai pernyataan tersebut mengindikasikan tidak ada markup dalam pengadaan. Ia menambahkan, sebanyak 98,83% sekolah juga sudah mengakui mendapatkan manfaat dari distribusi 1,2 juta unit Chromebook.

Namun, di sisi lain Kejaksaan Agung tetap berpegang pada bukti permulaan yang mereka miliki. Penyidik menilai Nadiem ikut berperan sejak awal dalam melobi Google Indonesia hingga mengeluarkan aturan teknis yang "mengunci" spesifikasi perangkat hanya untuk produk ChromeOS. Langkah itu dianggap menyalahi aturan pengadaan barang/jasa pemerintah dan menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,98 triliun.

Saat ini, Nadiem masih ditahan di Rutan Salemba untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini pun terus jadi sorotan karena melibatkan nama besar dan angka kerugian negara yang fantastis.

Gen, menurut kamu, apakah klaim Hotman bisa mengubah arah kasus besar ini atau justru sebaliknya bakal jadi drama hukum panjang yang menguji integritas aparat penegak hukum?

R
Reza Aditya
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE