Trump Perpanjang Tenggat Pemblokiran TikTok di AS Selama 75 Hari

JAKARTA, GENVOICE.ID - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang tenggat waktu pemblokiran TikTok selama 75 hari.

Dilansir dari Antara, keputusan ini diumumkan langsung olehnya melalui unggahan di platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Sabtu waktu setempat.

Trump Perpanjang Tenggat Pemblokiran TikTok di AS Selama 75 Hari
- (Dok. Financial Times).

Trump menyatakan bahwa perpanjangan waktu ini diperlukan untuk memberi kesempatan tambahan bagi TikTok merampungkan proses kesepakatan yang sedang digodok. "Pemerintahan saya telah bekerja sangat keras untuk menyelamatkan TikTok, dan kami telah membuat kemajuan yang luar biasa. Kesepakatan ini masih memerlukan beberapa proses persetujuan, itulah mengapa saya menandatangani Perintah Eksekutif agar TikTok tetap berjalan selama tambahan 75 hari," tulis Trump.

Pengumuman ini datang tepat satu hari sebelum pemblokiran resmi terhadap TikTok di Amerika Serikat diberlakukan. Menurut laporan TechCrunch, ini adalah kali kedua Trump memperpanjang tenggat waktu pelarangan TikTok sejak kembali menjabat sebagai presiden. Tenggat awal bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok asal Tiongkok, untuk menjual operasionalnya di AS adalah 19 Januari, sesuai dengan undang-undang yang sebelumnya ditandatangani oleh mantan Presiden Joe Biden.

Pada hari pertamanya menjabat, Trump langsung menandatangani perintah eksekutif yang memberikan tambahan waktu bagi ByteDance untuk menyelesaikan proses negosiasi dengan calon investor asal AS.

Sebelum perintah ini diberlakukan, TikTok sempat tidak dapat diakses dan sempat dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google, meski kemudian dikembalikan menyusul perkembangan proses kesepakatan.

Trump disebut telah meninjau proposal akuisisi dari sejumlah konsorsium investor AS pada Rabu (2/4), termasuk Oracle, Blackstone, dan Andreessen Horowitz, yang saat ini menjadi kandidat terkuat dalam akuisisi TikTok.

Selain itu, beberapa nama besar lainnya juga menunjukkan minat terhadap TikTok, seperti Amazon, Perplexity AI, Project Liberty milik miliarder Frank McCourt, Walmart, dan AppLovin.

Namun, proses kesepakatan ini tak hanya bergantung pada pihak AS. Pemerintah Tiongkok juga harus memberikan persetujuan atas setiap bentuk akuisisi terhadap aset ByteDance. Hingga kini, ByteDance sendiri belum menunjukkan indikasi akan melepas TikTok atau mengurangi kepemilikannya, meski tekanan dari undang-undang pelarangan semakin kuat.

Langkah terbaru Trump ini menjadi babak lanjutan dalam dinamika geopolitik dan teknologi antara AS dan Tiongkok, sekaligus menempatkan masa depan TikTok di tengah tarik-ulur antara kepentingan bisnis, regulasi, dan pengaruh global.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Techno
  • Donald Trump
  • TikTok

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE