Lagi-lagi Bunuh Orang, Ini Kronologi Polisi Tembak Remaja 18 Tahun di Makassar

Lagi-lagi Bunuh Orang, Ini Kronologi Polisi Tembak Remaja 18 Tahun di Makassar
- (Dok. CNN Indonesia).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus tewasnya remaja 18 tahun, Betrand Eka Prasetyo, akibat dugaan tembakan aparat kepolisian mengundang sorotan publik. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Minggu (1/3), saat korban tengah bermain perang-perangan menggunakan senapan berpeluru jeli bersama sejumlah rekannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, permainan tersebut dibubarkan oleh aparat dari Polsek Panakkukang. Seorang perwira berinisial Iptu N disebut turun dari kendaraan patroli dan melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan kerumunan.

Dalam proses penertiban itu, korban diduga diamankan. Namun, situasi berubah tragis ketika senjata api yang dibawa aparat disebut meletus. Hasil penelusuran internal menyebutkan pistol tersebut tidak sengaja meledak saat petugas berupaya mengendalikan korban yang meronta ketika hendak ditangkap.

Pihak keluarga kemudian menerima kabar bahwa Betrand meninggal dunia di rumah sakit dengan luka tembak di bagian belakang tubuh. Selain luka tembak, keluarga juga menemukan adanya lebam di bagian pipi korban. Kondisi tersebut memicu desakan agar kasus ini diusut secara menyeluruh dan transparan.

Kapolrestabes setempat, Arya Perdana, menyampaikan bahwa anggota yang diduga terlibat telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Oknum tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami unsur kelalaian maupun kemungkinan pelanggaran prosedur penggunaan senjata api.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menyatakan pihaknya ikut memantau perkembangan kasus tersebut. Kompolnas akan memastikan ada tidaknya pelanggaran standar operasional prosedur dalam insiden yang merenggut nyawa remaja tersebut.

Jenazah Betrand Eka Prasetyo telah dimakamkan oleh keluarga. Kasus ini kembali memicu perbincangan publik mengenai penggunaan senjata api oleh aparat dalam situasi penanganan kerumunan, serta pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan di lapangan.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE