BI Batasi Penukaran Uang Lebaran 2026 Maksimal Rp5,3 Juta, Simak Cara dan Lokasinya
JAKARTA, GENVOICE.ID - Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang tunai menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 sebesar Rp5,3 juta per orang. Kebijakan ini berlaku untuk berbagai pecahan, mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000.
Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI, Fenty Tirtasari Ekarina, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menukar uang sesuai kebutuhan, dengan batas tertinggi Rp5.300.000. Jika nominal yang dibutuhkan lebih kecil, penukaran tetap dapat dilakukan sesuai jumlah yang diinginkan.
Khusus wilayah DKI Jakarta, BI menyiapkan uang kartal sebesar Rp52,6 triliun yang akan didistribusikan melalui perbankan. Dari total tersebut, Rp1,8 triliun dialokasikan untuk layanan penukaran dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri atau SERAMBI 2026.
Program SERAMBI 2026 menghadirkan 3.191 titik layanan penukaran yang tersebar di DKI Jakarta dan bekerja sama dengan 21 bank. Lokasi penukaran mencakup masjid, kantor cabang bank, serta layanan kas keliling terpadu yang disiapkan untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
Untuk melakukan penukaran, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar yang dapat diakses di laman resmi BI. Setelah mendapatkan bukti pemesanan, penukar harus datang sesuai jadwal, lokasi, dan waktu yang tertera dengan membawa KTP serta uang rupiah yang akan ditukarkan.
Layanan penukaran uang melalui SERAMBI 2026 dibuka hingga 15 Maret 2026. BI mengimbau masyarakat untuk tidak datang tanpa reservasi guna menghindari antrean panjang dan memastikan proses berjalan tertib.
Program ini digelar untuk memastikan ketersediaan uang rupiah dalam kondisi layak edar selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional. Tradisi berbagi uang baru saat Lebaran masih menjadi bagian penting budaya masyarakat Indonesia, baik untuk keluarga maupun kerabat saat bersilaturahmi.
Melalui pembatasan nominal dan sistem pemesanan daring, BI berharap distribusi uang tunai dapat lebih merata, efisien, dan aman selama periode Ramadan hingga Idul Fitri 2026.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!