Polri Pecat Kompol Cosmas, Imbas Rantis Brimob Melindas Affan

Polri Pecat Kompol Cosmas, Imbas Rantis Brimob Melindas Affan
Sosok Kompol Cosmas. - (Dok. Instagram).

JAKARTA, Genvoice.id - Gen, Polri akhirnya mengambil langkah tegas. Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat dari jabatannya setelah keterlibatannya dalam insiden rantis Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan hingga meninggal.

Sebagaimana diungkap Kadiv Propam Irjen Abdul Karim, malam itu kendaraan Barracuda dikemudikan oleh Bripka Rohmat, sementara Kompol Cosmas berada di kursi depan sebelah sopir. Lima personel Brimob lainnya duduk di kursi belakang dan kini semuanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam dengan dugaan pelanggaran kode etik.

Aksi ini bermula ketika terjadi demonstrasi yang memanas di sekitar kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Polri mengerahkan rantis ke lokasi aksi yang penuh massa. Saat itu, Bripka Rohmat yang berada di balik kemudi merasa terancam oleh lemparan batu dan molotov. Dalam kondisi tertekan, Rohmat meneruskan laju kendaraan walau menabrak Affan, dengan alasan ingin menyelamatkan aparat di dalam rantis.

Sayangnya, Affan tidak selamat, dan insiden ini memicu gelombang kemarahan publik. Demonstrasi menyebar luas, termasuk di kota-kota seperti Makassar dan Surabaya, dengan tuntutan reformasi kepolisian dan pertanggungjawaban atas tewasnya Affan. Presiden Prabowo menyampaikan duka dan menjanjikan pengusutan tuntas, sementara jajaran kepolisian mengklaim akan berjalan transparan.

Kini, Kompol Cosmas dipecat karena dinilai melanggar disiplin dan kode etik sebagai perwira tertinggi di kendaraan saat kejadian. Polri menekankan bahwa langkah ini bukan hanya soal kode etik, tetapi juga sinyal bahwa institusi akan bertanggung jawab atas tindakan anggotanya.

Pemecatan ini sekaligus membuka ruang untuk pertanyaan lebih jauh, apakah akan ada proses pidana terhadap semua anggota yang terlibat?

Publik berharap ini bukan akhir, tapi langkah awal menuju keadilan, bukan sekedar administratif, tapi terbuka untuk ranah hukum bila ditemukan tindak kriminal.

Kasus ini mengingatkan bahwa perangkat negara (dalam hal ini rantis Brimob) tidak boleh sampai merenggut nyawa warga, apalagi secara tiba-tiba. Harapannya adalah dengan terjadinya insiden menyedihkan ini jadi momentum perbaikan prosedur pengendalian masa dan respons aparat agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.

F
Fahri Ramadhan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE