Rahayu Saraswati Mundur dari Anggota DPR, Berikut Alasannya

Rahayu Saraswati Mundur dari Anggota DPR, Berikut Alasannya
Rahayu Saraswati - (Dok. Fraksi Gerinda DPR).

JAKARTA, Genvoice.id - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI pada Rabu, 10 September 2025, melalui unggahan video berdurasi sekitar tujuh menit di akun Instagram pribadinya. Dalam pengumumannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Fraksi Partai Gerindra, kader, serta masyarakat di daerah pemilihannya.

"Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra. Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII," kata Rahayu dalam keterangan video yang diunggah, Rabu (10/9/2025).

Keputusan berat tersebut diambil setelah pernyataannya dalam sebuah podcast viral dan memicu kontroversi luas di kalangan publik. Dalam video yang ia unggah, Rahayu menjelaskan bahwa ujarannya di podcast "Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif" telah dipotong secara selektif. Potongan video yang tersebar luas di media sosial menciptakan narasi yang salah dan memancing kemarahan masyarakat.

Lebih lanjut, Rahayu juga menyampaikan rasa penyesalannya atas penyebab keresahan yang timbul dan mengaku bertanggung jawab penuh atas kesalahan kata-katanya. Sebagai bentuk tanggung jawab, ia memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI demi meredam reaksi publik.

Menyoroti tugas akhir yang diembannya, Rahayu menyatakan bahwa meski mundur, ia tetap ingin menyelesaikan satu agenda legislasi penting, yaitu RUU Kepariwisata. RUU ini adalah salah satu produk utama Komisi VII tempat ia bertugas.

Rahayu Saraswati dikenal sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang menjabat sejak periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan DKI Jakarta III, serta sebelumnya pernah duduk di kursi legislatif periode 2014-2019.

Selama masa jabatannya, ia aktif memperjuangkan isu-isu penting seperti kewirausahaan anak muda, pengembangan ekonomi kreatif, UMKM, serta kepariwisataan. Sebagai Wakil Ketua Komisi VII, ia juga berkontribusi dalam pembahasan kebijakan terkait sektor pariwisata, industri, dan sumber daya alam.

Pengunduran diri Rahayu Saraswati menciptakan keheningan di parlemen sekaligus membuka ruang refleksi soal pentingnya kehati-hatian dalam penyampaian publik. Ia pergi dengan penuh tanggung jawab, menyadari bahwa peran seorang wakil rakyat tak hanya soal suara, tetapi juga kehormatan dan kredibilitas. Kiprahnya selama ini tetap tercatat sebagai catatan nyata dalam perjalanan demokrasi dan perjuangan kebijakan sosial di Indonesia.

F
Fahri Ramadhan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE