Kemenag DKI Jakarta Ingatkan Urgensi Mengganti Puasa Ramadhan Sebelum Puasa Syawal

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta mengingatkan umat Muslim untuk mendahulukan puasa qadha (pengganti) Ramadhan daripada puasa Syawal, mengingat ketentuan hukumnya dalam Islam.

Dilansir dari Antara, puasa Syawal adalah amalan sunah, sementara puasa qadha Ramadhan merupakan kewajiban, khususnya bagi perempuan yang berhalangan puasa karena haid atau alasan medis lainnya.

Kemenag DKI Jakarta Ingatkan Urgensi Mengganti Puasa Ramadhan Sebelum Puasa Syawal
- (Dok. Antara).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Adib, mengingatkan bahwa puasa qadha harus menjadi prioritas.

"Sangat penting kita harus mendahulukan hal yang wajib," ujarnya.

Adib menegaskan bahwa Muslim sebaiknya mengganti puasa Ramadhan terlebih dahulu sebelum berpuasa Syawal. Menurutnya, bagi perempuan yang tidak dapat berpuasa selama Ramadhan karena haid atau alasan medis, kewajiban mengganti puasa ini harus dipenuhi terlebih dahulu.

Sebagai tambahan, Adib merujuk pada pandangan para ulama yang menjelaskan bahwa orang yang mengganti puasa Ramadhan di bulan Syawal akan mendapatkan dua pahala. Pahala pertama adalah karena mengganti puasa yang wajib, dan pahala kedua adalah karena puasa tersebut bertepatan dengan bulan Syawal yang juga memiliki nilai pahala sebagai puasa sunah.

"Dua sekaligus pahala mengganti puasa di bulan Ramadhan sebagai puasa wajib dan karena bertepatan juga dengan Syawal, maka kita juga dapat pahala sunah untuk puasa Syawal. Tapi niatnya tetap untuk mengganti puasa Ramadhan yang kita berhalangan itu," lanjut Adib.

Setelah semua puasa Ramadhan diganti dan masih berada di bulan Syawal, umat Muslim dapat melanjutkan dengan berpuasa Syawal selama enam hari berturut-turut.

Puasa Syawal adalah amalan sunah yang dianjurkan setelah Idul Fitri, dan umat Islam yang melakukannya akan mendapatkan pahala setara dengan puasa sepanjang tahun, seperti yang diajarkan Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh HR Muslim: "Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun."

Dengan demikian, bagi umat Islam yang telah menyelesaikan puasa Ramadhan, puasa Syawal menjadi kesempatan untuk mendapatkan pahala berlimpah setelah menjalani ibadah puasa yang penuh berkah.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Puasa
  • Ramadhan

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE