Fakta Baru Kasus Dokter Icha: Keluarga Sebut Anggota DPRD Berbau Miras Saat Intimidasi

Keluarga dr. Icha mengungkap hasil keterangan 23 saksi yang menyebut dua anggota DPRD Timor Tengah Utara diduga berbau alkohol saat mendatangi IGD. Kesaksian tersebut disebut akan menjadi bagian dari bukti jika kasus berlanjut ke proses hukum.

Fakta Baru Kasus Dokter Icha: Keluarga Sebut Anggota DPRD Berbau Miras Saat Intimidasi
Dokter Icha. - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Fakta baru kembali mencuat dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha sebelum meninggal dunia. Keluarga mengungkap adanya kesaksian yang menyebut dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona.

Informasi tersebut disampaikan pihak keluarga berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat insiden berlangsung. Kasus ini pun semakin menjadi perhatian publik seiring berkembangnya proses pengumpulan bukti dan kesaksian.

Keluarga Sebut Ada 23 Saksi

Paman sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase, mengatakan pihak keluarga telah menghimpun keterangan dari 23 orang saksi yang mengetahui langsung kejadian di IGD RS Leona.

Menurut Fabianus, para saksi memberikan keterangan yang serupa terkait kondisi dua anggota DPRD yang datang ke rumah sakit saat itu.

"Setelah kami telusuri, sekitar 23 orang saksi menyebut ada bau alkohol saat mereka masuk ke ruang IGD. Ke-23 orang itu siap menjadi saksi apabila kasus ini dilanjutkan ke laporan pidana," ujar Fabianus.

Diduga Terjadi Saat Protes Penanganan Pasien

Fabianus menjelaskan, peristiwa bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien yang mengalami gigitan ular.

Berdasarkan kesaksian sejumlah tenaga medis dan pihak yang berada di lokasi, keduanya disebut menyampaikan protes kepada dr. Icha dan petugas kesehatan lainnya.

Keluarga mengklaim beberapa saksi mencium aroma alkohol saat kedua anggota dewan tersebut berbicara dengan tenaga medis di ruang IGD.

"Menurut saksi-saksi yang berada di Rumah Sakit Leona, saat Robertus Tubani dan Therensius Lazakar berbicara dengan dokter dan petugas medis lainnya, mulut mereka tercium berbau alkohol," kata Fabianus.

Keluarga Terima Foto dari Lokasi Kejadian

Selain mengantongi kesaksian lisan, keluarga mengaku menerima dokumentasi berupa foto yang diambil saat insiden berlangsung di rumah sakit.

Fabianus mengatakan dokumentasi tersebut menjadi salah satu bukti yang kini disimpan keluarga untuk mendukung kronologi kejadian apabila proses hukum berlanjut.

"Saat membentak dr. Icha tercium bau alkohol. Kami juga menerima foto-foto dari lokasi yang dikirimkan kepada keluarga," ujarnya.

Tidak Ada CCTV di Area IGD

Keluarga juga menyoroti tidak tersedianya kamera pengawas atau CCTV di area IGD RS Leona Kefamenanu.

Menurut Fabianus, ketiadaan rekaman CCTV membuat proses pembuktian menjadi lebih sulit apabila perkara tersebut nantinya diproses melalui jalur hukum.

Meski demikian, keluarga menyatakan telah mengumpulkan berbagai keterangan saksi yang dinilai dapat membantu mengungkap peristiwa yang terjadi sebelum dr. Icha mengalami tekanan psikologis hingga akhirnya meninggal dunia.

A

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE