Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual, Ini Fakta Lengkapnya!

Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual, Ini Fakta Lengkapnya!
- (Dok. ANTARA).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung akhirnya mencapai titik akhir. Pria penyandang tunadaksa itu resmi dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat. Putusan tersebut dibacakan langsung dalam sidang yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025.

"Mengadili dengan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa I Wayan Agus Suartama dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara Purnamajati dalam amar putusannya.


Bukan Cuma Penjara, Ada Denda Juga

Selain harus menjalani hukuman badan, Agus Buntung juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp100 juta. Kalau tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 12 tahun penjara, meskipun pada dasarnya hakim setuju bahwa Agus terbukti bersalah atas dakwaan utama.


Terbukti Cabuli Lebih dari Satu Korban

Dalam proses persidangan, hakim menyatakan Agus telah melakukan tindakan cabul secara berulang kepada lebih dari satu orang korban. Tindakan itu jelas melanggar Pasal 6 huruf C junto Pasal 15 ayat (1) huruf e dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


Faktor yang Meringankan dan Memberatkan

Meski terbukti bersalah, majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan hukuman Agus. Salah satunya adalah usia Agus yang masih terbilang muda, sehingga diharapkan ia masih punya peluang untuk memperbaiki diri. Selain itu, selama proses sidang berlangsung, Agus dinilai sopan dan tidak mengganggu jalannya persidangan.

Namun, yang menjadi pertimbangan berat adalah dampak besar dari perbuatannya terhadap korban. Hakim menilai korban mengalami trauma mendalam dan kasus ini memicu keresahan di masyarakat.


Publik Tunggu Langkah Lanjut

Kasus ini menyedot perhatian banyak pihak, terutama karena pelaku merupakan sosok yang dikenal publik setelah viral di media sosial. Gen, kamu pasti ingat kalau Agus sempat jadi sorotan karena menikahi Ni Luh Nopianti pada akhir 2023 lalu. Namun kini, namanya mencuat lagi karena kasus yang sangat berbeda.


Tetap waspada dan kritis ya, Gen. Kasus seperti ini jadi pengingat penting tentang pentingnya perlindungan terhadap korban dan keadilan hukum yang tegas. Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari pihak terkait.

R
Reza Aditya
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE