Bikin Kaget! BNN Buka Peluang Larang Vape di Indonesia, Ikut Jejak Singapura?
Sinyal BNN untuk Larang Rokok Elektrik, Terinspirasi Aturan Ketat di Singapura
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, buat kalian yang suka ngevape atau kenal teman yang pakai rokok elektrik, ada kabar heboh yang wajib kalian tahu, nih!
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, memberi sinyal keras bahwa Indonesia bisa jadi akan mengikuti jejak Singapura untuk melarang total peredaran dan penggunaan vape di Tanah Air.
Saat ditanya soal kemungkinan larangan vape, Kepala BNN Suyudi Ario Seto tidak mengelak. "Ya, kemungkinan itu pasti ada saja," katanya di Istana Kepresidenan. Namun, ia meminta waktu untuk mendalami wacana ini lebih lanjut.
"Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini. Yang jelas, narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan," tambahnya.
Beliau juga tidak menampik kalau kebijakan Singapura ini bakal jadi pertimbangan utama. Jadi, kalau Singapura sudah melarang, bukan enggak mungkin Indonesia bakal mengikuti jejaknya, Gen.
"Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa," jelasnya lagi.
Singapura Beneran Serius Larang Vape
Buat kalian yang belum tahu, Singapura ini enggak main-main soal larangan vape. Mereka sudah punya Undang-Undang Tembakau yang melarang total pembelian, kepemilikan, dan penggunaan vape. Dendanya pun enggak main-main, lho!
Kalau ketahuan memakai vape, dendanya bisa sampai 2.000 dolar Singapura, atau sekitar Rp 25 juta! Nah, buat yang nekat impor, distribusi, atau jualan, hukumannya jauh lebih berat lagi.
Pelanggar pertama bisa kena denda sampai Rp 162 juta atau penjara 6 bulan. Kalau mengulangi, dendanya naik lagi jadi sampai Rp 324 juta atau penjara setahun! Gokil, kan?
Kebijakan Singapura ini langsung dikebut sejak 18 Agustus 2025. Hasilnya? Dalam lima hari aja, mereka berhasil menemukan 184 kasus dan menyita lebih dari 850 unit vape! Ini bukti kalau pemerintah mereka beneran serius memberantas rokok elektrik.
Jadi, dengan sinyal dari BNN ini, bisa jadi kebiasaan ngevape di Indonesia juga bakal jadi sesuatu yang ilegal ke depannya. Gimana nih menurut kalian? Apakah larangan vape ini solusi terbaik untuk kesehatan masyarakat?
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!