Perusahaan Besar Ambil Peran Besar dalam Cegah Kebakaran Lahan, KLHK: Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah!

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan seluruh perusahaan yang mengelola lahan dalam skala besar akan tanggung jawabnya untuk berperan aktif mencegah kebakaran lahan.

Dilansir dari Antara, pesan ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofqi dalam acara Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (24/5).

Perusahaan Besar Ambil Peran Besar dalam Cegah Kebakaran Lahan, KLHK: Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah!
- (Dok. Istimewa).

"Pengendalian kebakaran lahan bukan hanya tugas pemerintah semata. Pelaku usaha, khususnya yang mengelola lahan luas, juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat," tegas Menteri Hanif.

Menteri Hanif menjelaskan bahwa upaya bersama sangat penting mengingat risiko kebakaran lahan yang terus mengancam daerah-daerah rawan di Indonesia, apalagi memasuki musim kemarau yang segera tiba. Berdasarkan data nasional, selama periode 1 Januari hingga 22 Mei 2025, tercatat 179 kejadian kebakaran lahan di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, hingga Kalimantan Barat, Selatan, Tengah, dan Timur.

Meskipun angka tersebut menurun dibanding periode yang sama tahun lalu, Menteri Hanif mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada dan proaktif menghadapi potensi kebakaran yang bisa saja terjadi.

Lebih lanjut, Menteri Hanif berharap dukungan aktif dari 146 perusahaan anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan 317 perusahaan lain di wilayah Sumatera Selatan dapat memperkuat upaya pencegahan kebakaran lahan. Hal ini sangat krusial demi mewujudkan target nol kebakaran lahan secara nasional.

"Dukungan dari berbagai instansi, lembaga, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk upaya strategis dalam skala besar, seperti patroli bersama, operasi modifikasi cuaca, serta pemadaman ketika terjadi keadaan darurat," pungkas Menteri Hanif.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Lingkungan
  • Ramah Lingkungan

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE