Kerugian Negara Rp193,7 Triliun Akibat Korupsi Minyak Pertamina, Ternyata Hanya di Tahun 2023
JAKARTA, GENVOICE.ID - Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kembali menjadi sorotan publik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian fantastis hingga Rp193,7 triliun akibat kasus ini, dan ternyata angka ini baru dari tahun 2023 saja.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa jumlah tersebut masih merupakan perkiraan awal yang dihitung oleh penyidik bersama ahli. Namun, angka ini sudah cukup mencengangkan. Jika dugaan korupsi ini terjadi sejak 2018, besar kemungkinan total kerugian yang sesungguhnya jauh lebih besar.
"(Kerugian keuangan negara) Rp193,7 triliun itu pada tahun 2023," kata Harli di Gedung Kejagung, dikutip dari Antara pada Rabu, (26/2).
Menurut Harli, nilai kerugian ini berasal dari lima faktor utama. Kerugian terbesar datang dari pemberian kompensasi pada 2023 yang mencapai Rp126 triliun, disusul oleh subsidi tahun yang sama senilai Rp21 triliun. Selain itu, ekspor minyak mentah dalam negeri yang bermasalah menyebabkan kerugian sekitar Rp35 triliun.
Tak berhenti di situ, impor minyak mentah dan BBM melalui perantara alias broker juga ikut menyumbang kebocoran uang negara, masing-masing sebesar Rp2,7 triliun dan Rp9 triliun.
Dengan jumlah yang begitu besar hanya dalam satu tahun, penyidik pun mulai menggali lebih dalam. Mereka kini tengah menelusuri apakah skema serupa juga terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2022. Jika benar, bukan tidak mungkin kerugian negara bisa menembus angka yang jauh lebih fantastis.
"Nanti juga kami akan melihat, mendorong penyidik apakah bisa ditelusuri mulai dari tahun 2018 ke 2023 secara akumulasi. Kami juga mengharapkan kesiapan ahli untuk melakukan perhitungan terhadap itu," ujar Harli.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pun semakin mengerucut ke sejumlah nama penting yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.
Pada Senin (24/2), penyidik menetapkan tujuh tersangka baru yang diduga berperan dalam skandal ini. Mereka terdiri dari petinggi Pertamina hingga pihak swasta yang terlibat dalam rantai pasokan minyak dan BBM.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari kebijakan pemenuhan minyak mentah dalam negeri yang seharusnya mengutamakan pasokan dari kontraktor lokal sebelum merencanakan impor.
Namun, praktik yang terjadi di lapangan justru berbanding terbalik. Alih-alih membeli minyak dari dalam negeri, Pertamina malah lebih banyak mengandalkan impor, bahkan melalui perantara yang diduga menjadi celah permainan korupsi.
Besarnya angka kerugian negara akibat kasus ini menjadi tamparan keras bagi sektor energi nasional. Dengan penyelidikan yang masih berjalan, publik pun menunggu apakah masih ada nama-nama besar lain yang akan terseret dalam skandal ini.
Jika angka Rp193,7 triliun saja sudah mengejutkan, berapa total kerugian negara jika seluruh tahun dalam periode 2018-2023 dihitung? Jawabannya mungkin akan lebih mencengangkan dari yang kita bayangkan.
0 Comments





- Tren Skincare Berteknologi Canggih, Perawatan Revolusioner untuk Kulit Glowing di 2025
- Pesawat American Airlines Terbakar di Bandara Denver, Penumpang Dievakuasi Lewat Sayap!
- Rahasia Blush Ombre ala Sabrina Carpenter, Biar Wajah Makin Glow Up!
- Sydney Sweeney Gak Cuma Akting, Kini Jadi Produser Film Thriller di Warner Bros!
- Hari Ini Pagar Laut Tangerang Dibongkar, KKP Siapkan 400 Personel
- iPhone 17 Air Hampir Jadi iPhone Tanpa Port, Tapi Apple Ciut Gara-Gara Regulasi?
- Celine Evangelista Umrah Perdana Usai Mualaf, Tangis Haru Pecah di Depan Ka'bah!
- Penting! Outfit yang Boleh dan Tidak Boleh Dipakai Saat Imlek
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!