Ruben Onsu Ternyata Tak Pernah Sepakat Soal Nominal Nafkah Anak dengan Sarwendah

Ruben Onsu Ternyata Tak Pernah Sepakat Soal Nominal Nafkah Anak dengan Sarwendah
Publik Figur Sarwendah - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Drama soal nafkah anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah tampaknya masih jauh dari kata selesai.

Di tengah berbagai kabar yang beredar, Ruben akhirnya angkat bicara dan meluruskan satu hal penting: menurutnya, tidak pernah ada kesepakatan pasti soal nominal nafkah anak.

Pernyataan ini langsung jadi sorotan, apalagi sebelumnya sempat beredar angka fantastis yang disebut-sebut sebagai jumlah nafkah bulanan. Namun Ruben punya versinya sendiri. Ia menegaskan bahwa selama ini sistem yang berjalan bukanlah angka tetap, melainkan berdasarkan kebutuhan yang dirinci dan kemudian diganti (reimburse).

Bagi Ruben, transparansi adalah hal utama. Ia mengaku ingin tahu secara jelas ke mana saja uang yang ia keluarkan digunakan. Bukan tanpa alasan, hal ini ia lakukan demi tanggung jawab sebagai seorang ayah-termasuk untuk memastikan semuanya tercatat dengan baik jika suatu saat dibutuhkan.

Di sisi lain, polemik ini semakin melebar karena adanya perbedaan pandangan antara kedua pihak. Dari kubu Sarwendah, sempat muncul klaim bahwa nominal nafkah sudah disepakati sebelumnya. Bahkan angka ratusan juta rupiah sempat ramai dibicarakan publik sebagai kebutuhan bulanan anak-anak mereka.

Namun Ruben justru menekankan bahwa yang ia pahami adalah mekanisme pembiayaan berbasis kebutuhan, bukan angka tetap yang harus dibayarkan setiap bulan. Ia merasa penting untuk ada komunikasi dan rincian yang jelas sebelum uang tersebut diberikan.

Persoalan ini pun tidak berdiri sendiri. Konflik keduanya setelah perceraian memang cukup kompleks, mulai dari isu transparansi keuangan hingga akses bertemu anak. Bahkan, keputusan Ruben menghentikan sementara pemberian nafkah disebut-sebut berkaitan dengan hal-hal tersebut.

Situasi ini membuat publik ikut terbagi. Ada yang memahami keinginan Ruben untuk transparansi, tapi ada juga yang menilai kebutuhan anak seharusnya tetap menjadi prioritas utama tanpa harus terhambat perdebatan teknis.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE