Komnas PA Akan Panggil Virgoun, Upayakan Mediasi soal Dugaan Pengambilan Paksa Anak

Komnas PA Akan Panggil Virgoun, Upayakan Mediasi soal Dugaan Pengambilan Paksa Anak
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Penyanyi Virgoun dijadwalkan akan dipanggil oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pengambilan paksa anak-anaknya dari mantan istrinya, Inara Rusli.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, mengatakan pemanggilan Virgoun bertujuan untuk membuka ruang dialog dan mencari penyelesaian damai antara kedua belah pihak. Menurutnya, pendekatan mediasi menjadi langkah utama agar konflik tidak semakin berdampak pada kondisi psikologis anak-anak.

"Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil Bapak V untuk hadir ke kantor Komnas Perlindungan Anak. Kita cari titik temu damai. Sampai hari ini, yang paling berhak adalah Ibu Inara karena beliau memegang hak asuh anak sesuai putusan pengadilan," ujar Agustinus kepada wartawan di kantor Komnas PA.

Sebagai lembaga yang berperan sebagai penengah, Komnas PA menegaskan tidak membenarkan upaya pemisahan anak dari salah satu orang tua secara sepihak. Agustinus menekankan bahwa anak tetap memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang dari ayah dan ibunya, meski kedua orang tua telah berpisah.

"Mungkin kita boleh gagal menjadi pasangan atau suami istri, tapi jangan pernah gagal menjadi orang tua. Anak harus tetap mendapatkan kasih sayang dari ayah dan ibunya, walaupun keadaan keluarga sudah berpisah," ucapnya.

Agustinus juga mengingatkan Virgoun bahwa tindakan yang bertentangan dengan putusan pengadilan terkait hak asuh anak berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Penutupan akses terhadap anak, terutama ketika hak asuh berada di tangan ibu, dinilai sebagai pelanggaran.

"Siapa pun yang menutup akses untuk bertemu anaknya, apalagi ketika hak asuh ada di ibunya, tentu ini merupakan pelanggaran. Ada delik hukum dan konsekuensi hukum di dalamnya," jelas Agustinus.

Meski demikian, Komnas PA menegaskan akan tetap mengedepankan jalur mediasi dalam penanganan kasus ini. Menurut Agustinus, langkah damai menjadi pilihan terbaik demi melindungi kondisi psikis anak-anak yang terdampak konflik orang tua.

"Komnas PA tetap menempatkan mediasi sebagai jalan terbaik, supaya kita tidak membebani anak lagi secara psikologis," pungkasnya.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE