Kemkomdigi Tekankan Verifikasi Ketat untuk Redam Lonjakan Penipuan Digital

Kemkomdigi Tekankan Verifikasi Ketat untuk Redam Lonjakan Penipuan Digital
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID -  Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai penguatan sistem verifikasi menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari maraknya kejahatan penipuan di ruang digital.

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemkomdigi, Teguh Arifiyadi, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mengonsolidasikan berbagai upaya pencegahan penipuan lintas sektor.

“Misalnya OJK punya IASC (Indonesia Anti-Scam Centre), Kemkomdigi punya beberapa layanan untuk pencegahan, kemudian Polri, kemudian swasta yang memberikan layanan-layanan untuk pencegahan,” ujar Teguh saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis.

Selain kolaborasi antarlembaga, Kemkomdigi juga memandang penguatan regulasi sebagai faktor krusial, terutama yang berkaitan dengan sistem verifikasi. Aspek ini mencakup verifikasi nomor seluler, identitas pengguna, tanda tangan digital, hingga verifikasi pengguna pada layanan pemerintah.

Menurut Teguh, ekosistem digital yang aman hanya dapat terwujud jika proses verifikasi dijalankan secara ketat dan konsisten di berbagai platform dan layanan.

“Ekosistem yang bagus itu ketika verifikasinya dilakukan dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa metode social engineering masih menjadi penyebab terbesar masyarakat terjerat penipuan. Teknik ini melibatkan manipulasi psikologis korban agar mau menyerahkan informasi sensitif kepada pelaku.

“Kalau di data kami, mayoritas kasus-kasus penipuan itu mungkin bisa lebih dari 70 persen adalah social engineering,” kata Teguh.

Teguh menekankan bahwa kecanggihan teknologi tidak otomatis menjamin perlindungan dari penipuan jika tidak diiringi kewaspadaan dan literasi digital yang memadai.

“Mau teknologi perangkatnya sudah cukup canggih, kalau pemahaman terkait dengan kehatian-kehatiannya kurang tetap akan terkena (penipuan). Dan itu kadang-kadang tidak berkaitan dengan tingkat pendidikan. Bisa jadi profesor, doktor, dan sebagainya yang kena juga,” tuturnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas laporan Global Fraud Index 2025 yang dirilis Sumsub. Dalam laporan itu, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan tingkat perlindungan terhadap fraud terendah.

Indonesia berada di peringkat ke-111 dari 112 negara dengan skor indeks 6,53. Skor yang lebih tinggi menunjukkan risiko fraud yang lebih besar dan ketahanan yang lebih lemah. Rata-rata skor global tercatat di angka 2,79.

Indeks tersebut menilai ketahanan fraud berdasarkan empat pilar utama, yaitu aktivitas dan jaringan penipuan serta efektivitas anti pencucian uang, akses terhadap sumber daya digital dan ekonomi, intervensi pemerintah melalui regulasi dan infrastruktur anti fraud, serta kesehatan ekonomi yang mencakup faktor korupsi, pengangguran, biaya hidup, dan stabilitas ekonomi.

Kemkomdigi menilai hasil laporan itu menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem verifikasi, regulasi, serta literasi digital masyarakat sebagai fondasi perlindungan di era ekonomi digital.

 
 
M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE