Lisa Mariana Ngamuk di Komnas Perempuan! Tuntut Ridwan Kamil Akui Anak Kandung, Singgung Pencitraan
JAKATRA, GENVOICE.ID - Gen, konflik panas antara Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil makin melebar. Kali ini, Lisa terlihat hadir di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6), demi menindaklanjuti pengaduan yang ia buat beberapa waktu lalu soal sengketa pengakuan anak.
Lisa nggak datang sendiri, Gen. Ia didampingi langsung oleh tim kuasa hukumnya. Kehadiran mereka disambut baik oleh pihak Komnas Perempuan yang mengonfirmasi akan memantau setiap perkembangan dari konflik yang menyeret nama besar RK tersebut.
Namun suasana jadi memanas saat sesi konferensi pers hampir selesai. Tiba-tiba Lisa Mariana melontarkan pernyataan keras yang menyindir sikap Ridwan Kamil.
"Pak RK jangan terus pencitraan ya. Anak orang diasuh, anak sendiri nggak diakui. Anak saya cantik," tegas Lisa dengan suara lantang.
Lisa Mariana Tegaskan Nggak Berbohong, Balik Serang Pihak RK
Saat ditanya soal klaim dari pihak Ridwan Kamil yang menuding Lisa menyebarkan kebohongan, Lisa menolak mentah-mentah. Ia bahkan balik menyebut RK lah yang selama ini tidak jujur soal pengakuan anak.
"Kebohongan apa? Nggak ada kebohongan, dia yang tukang bohong," kata Lisa dengan nada tinggi di depan awak media.
Lisa tetap bersikukuh bahwa apa yang ia perjuangkan adalah bentuk tuntutan terhadap tanggung jawab moral seorang ayah kepada darah dagingnya sendiri.
Tuntutan Rp 100 M dari Ridwan Kamil, Disebut Tak Berdasar
Di sisi lain, kubu Ridwan Kamil tak tinggal diam. Mereka sempat menyatakan bakal melakukan gugatan balik terhadap Lisa Mariana senilai Rp 100 miliar. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut gugatan tersebut diajukan sebagai respon atas apa yang mereka nilai sebagai fitnah dan kebohongan publik.
"Kami pasti akan mengajukan gugatan balik atas kebohongannya dia, rekonvensi, dan itu tidak main-main. Dia akan kami tuntut dengan total Rp 100 miliar," tegasnya.
Pernyataan itu muncul setelah Lisa menggugat Ridwan Kamil melalui jalur perdata di Pengadilan Negeri Bandung, dengan nominal gugatan mencapai Rp 16,6 miliar - terdiri dari Rp 6,6 miliar kerugian materiil dan Rp 10 miliar kerugian immateriil.
Namun, tim hukum RK mempertanyakan dasar dari perhitungan angka tersebut. Menurut mereka, jumlah kerugian yang diajukan pihak Lisa tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi mengaburkan fakta.
Komnas Perempuan Akan Kawal Prosesnya
Kehadiran Lisa di Komnas Perempuan bukan sekadar formalitas. Pihak Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan menjanjikan untuk turut mengawasi dan mencermati proses hukum yang tengah berlangsung.
Lisa dan tim hukumnya merasa bersyukur atas respons positif dari lembaga tersebut. Mereka berharap suara perempuan dalam kasus seperti ini bisa lebih mendapat tempat dan perlindungan hukum.
Konflik Makin Panas, Publik Menanti Pembuktian
Hingga saat ini, kasus Lisa Mariana vs Ridwan Kamil belum menemukan titik akhir. Di tengah perang narasi dan klaim tuntutan miliaran rupiah, publik pun menunggu bagaimana fakta-fakta akan dibuktikan di pengadilan.
0 Comments
- Baru Mau Coba Padel? Ini 5 Tips Buat Pemula Biar Gak Kaget di Lapangan
- Curug Panjang di Megamendung: Keindahan Air Terjun di Bogor yang Bikin Betah!
- Tips LDR ala Tasya Kamila yang Bertahan 9 Tahun: Rahasia Hubungan Awet Meski Terpisah Jarak!
- Hindari Pertanyaan Menyebalkan Saat Lebaran dengan Cara Santai Ini!
- Film Biografi Michael Jackson Bakal Dibagi Dua? Ini Alasan Filmnya Tertunda dan Jadi Kontroversi!
- Boleh Nggak Sih Makan Telur Rebus Setiap Hari? Ini Jawaban Ahli Gizi yang Harus Kamu Tahu!
- Agnez Mo dan Anggun Main di Serial Reacher Season 4! Prime Video Bikin Geger Pecinta Drama Action!
- Mengungkap Preferensi Usia dalam Hubungan, Apa Kata Penelitian?
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!