Indonesia Bawa QRIS ke Jepang dan Tiongkok Mulai Agustus 2025, Ini Rencana BI untuk Sistem Pembayaran Digital Global
JAKARTA, GENVOICE.ID - Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan bisa digunakan di Jepang dan Tiongkok mulai 17 Agustus 2025.
Dilansir dari Antara, langkah ini merupakan bagian dari strategi memperluas layanan pembayaran digital lintas negara.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyampaikan bahwa untuk Jepang, BI telah mencapai kesepakatan teknis hingga tahap uji coba (sandbox) dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025.
"Kami berharap jika tidak ada hambatan berarti, peluncuran resmi QRIS di Jepang bisa dilakukan pada 17 Agustus. Ini artinya warga Indonesia yang bepergian ke Jepang bisa langsung melakukan pembayaran dengan scan QR code," jelasnya.
Tidak hanya Jepang, kemajuan juga tercapai dalam kerja sama dengan Tiongkok. UnionPay International dari Tiongkok dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sepakat menyelesaikan pengaturan bisnis, teknis, dan operasional. Empat penyedia layanan switching nasional Indonesia, PT Rintis Sejahtera, PT Alto Network, PT Artajasa Pembayaran Elektronis, dan PT Jalin Pembayaran Nusantara yang telah menandatangani kesepakatan dengan UnionPay untuk pengembangan sistem dan uji coba sandbox. Target uji coba juga dijadwalkan pada 17 Agustus.
Filianingsih menambahkan, kerjasama lintas negara untuk QRIS dengan India masih dalam tahap diskusi teknis, sementara dengan Korea Selatan sedang dalam kajian dan finalisasi oleh ASPI dan lembaga terkait di Korea.
Diskusi juga telah dimulai dengan otoritas moneter Arab Saudi. Kementerian Haji dan Umrah Saudi tengah mendorong program pembayaran digital bagi para jamaah haji dan umrah, terutama dari negara dengan populasi jamaah besar seperti Indonesia.
"Akhir bulan ini kami berharap dapat mengadakan pembicaraan intensif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," tambahnya.
Namun, tantangan utama dalam implementasi QRIS lintas negara adalah perbedaan struktur kelembagaan sistem pembayaran di tiap negara. Tidak semua negara menempatkan otoritas sistem pembayaran di bawah bank sentral seperti di Indonesia. Oleh karena itu, BI harus menilai struktur otoritas di tiap negara, menyesuaikan regulasi, dan menyelaraskan infrastruktur sistem pembayaran sebelum melanjutkan ke tahap kerja sama industri dan uji coba sistem.
Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa pengembangan pembayaran digital lintas negara harus mengikuti tiga prinsip utama: kepentingan nasional, sinergi antar otoritas, dan dukungan pelaku industri. Strategi ini menjadi bagian penting dalam cetak biru sistem pembayaran nasional Indonesia yang memasukkan kerja sama internasional sebagai elemen kunci.
"Setelah ada keselarasan kepentingan nasional dan kesepakatan industri, implementasi akan dijalankan oleh semua pelaku," jelas Perry.
Sebelumnya, pembayaran QRIS lintas negara telah sukses berjalan di Malaysia, Thailand, dan Singapura. Dengan langkah baru ini, Indonesia memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam ekosistem pembayaran digital regional bahkan global.
0 Comments





- Masjid di East Yorkshire Gelar Iftar dan Doa Harian Selama Ramadan
- Kenapa De Bruyne Ogah Main di Piala Dunia Antarklub? Ini Alasannya!
- Simona Halep, Pemain Tenis Nomor Satu di Dunia Resmi Gantung Raket
- Pernyataan Pro-Palestina Penyanyi Kehlani Picu Pembatalan Konser di Cornell
- Sentil Gen Z yang Sering Begadang! Kurang Tidur Bisa Merusak Otak dan Picu Demensia, Ini Penjelasan Para Ahli
- Resmi! Hansi Flick Perpanjang Kontrak di Barcelona hingga 2027 Setelah Debut Spektakuler Musim Ini
- Memahami Kanker: Penyebab, Risiko, dan Pentingnya Deteksi Dini
- Susu dan Keju Berdampak Berbeda pada Kesehatan Usus, Benarkah?
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!