Pemerintah Siapkan Kredit Investasi, Bantu Industri Padat Karya dengan Subsidi Bunga 5%

M
M Ihsan
Penulis
News
Pemerintah Siapkan Kredit Investasi, Bantu Industri Padat Karya dengan Subsidi Bunga 5%
- (Dok. Reuters).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan skema kredit investasi untuk meringankan beban industri padat karya, seperti tekstil dan produk kulit. Dalam kebijakan ini, pemerintah akan menanggung 5% dari bunga pinjaman guna mendorong pertumbuhan sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.

Dilansir dari Reuters, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan ini pada Rabu (19/3). Namun, ia belum memberikan kepastian kapan kredit tersebut akan mulai digulirkan.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang memerintahkan deregulasi di sektor industri padat karya serta penyederhanaan perizinan. Tujuannya adalah mempercepat investasi, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan memperkuat daya saing industri dalam negeri.

"Dengan deregulasi dan insentif ini, kami berharap industri padat karya dapat berkembang lebih cepat dan memberikan manfaat luas bagi perekonomian," kata Airlangga.

iklan gulaku

Sektor tekstil dan produk kulit selama ini menjadi tulang punggung lapangan kerja di Indonesia, tetapi juga termasuk yang paling terdampak oleh perlambatan ekonomi global. Kebijakan subsidi bunga ini diharapkan bisa menjadi stimulus agar perusahaan-perusahaan di sektor ini tetap bertahan dan bahkan berkembang di tengah tantangan ekonomi.

Meski demikian, belum ada kejelasan mengenai mekanisme pencairan kredit dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku industri untuk mendapatkan manfaat ini. Pelaku usaha pun menanti kepastian lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan ini.

Dengan insentif baru ini, mampukah industri padat karya bangkit dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional? Semua kini bergantung pada bagaimana kebijakan ini dijalankan di lapangan.

  • Tag:
  • Bank Indonesia
  • indonesia
  • Airlangga Hartanto

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Update Today