Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Ini Dia Penyebabnya

JAKARTA, GENVOICE.ID - Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong.

Humas PN Jaksel Suraya mengungkapkan bahwa majelis hakim membeberkan berbagai bukti dan fakta dalam kasus tersebut. Dalam putusan tersebut, Paula dinyatakan bersalah karena terbukti selingkuh.

Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Ini Dia Penyebabnya
- (Dok. telkomsel).

"Dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon (Baim) tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon (Paula) dinyatakan terbukti oleh majelis hakim," ujarnya, Rabu (16/04).

Selain itu, dalam sidang tersebut terbukti adanya keterlibatan orang ketiga dalam rumah tangga Baim dan Paula. Majelis hakim menyebut seseorang berinisial NS terbukti terlibat sebagai pihak ketiga.

Dengan bukti ini, Paula dinyatakan selingkuh serta bersikap nusyuz atau durhaka sebagai istri. Tak hanya dinyatakan bersalah, beberapa tuntutan yang diajukan mengenai nafkah juga ditolak.

"Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz atau durhaka. Tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suami istri," ujar Suryana.

Pengadilan juga memutuskan bahwa Paula tidak memiliki hak atas nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta, dan kompensasi nafkah madhiyah Rp800 juta. Akan tetapi, Baim Wong tetap membayar nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar.

Sementara itu, untuk hak asuh anak yaitu Kiano dan Kenzo akan dijalankan secara bersama oleh kedua orang tuanya.

R
Rifqy Alief Abiyya
Penulis
  • Tag:
  • Selebriti
  • Baim
  • Baim Wong
  • Paula Verhoeven
  • Isu Perceraian
  • Pengadilan

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE