Puasa Syawal Sekaligus Senin-Kamis, Sah atau Nggak? Ini Jawabannya
Gabung dua puasa sunnah dalam satu hari, boleh atau justru bikin pahala berkurang? Ini penjelasan lengkapnya!
JAKARTA, GENVOICE.ID- Bolehkah puasa Syawal sekaligus Senin-Kamis? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan umat Muslim yang ingin memaksimalkan ibadah setelah Ramadan. Kabar baiknya, menggabungkan puasa Syawal dengan puasa Senin-Kamis ternyata diperbolehkan dan sah.
Hal ini karena keduanya sama-sama termasuk puasa sunnah, sehingga boleh dilakukan dalam satu waktu dengan satu niat atau niat yang digabung.
Puasa Syawal disarankan untuk dilakukan selama enam hari pada bulan Syawal usai menunaikan puasa Ramadan. Keutamaan puasa ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW berikut.
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ (رواه مسلم )
Latin: 'An Abi Ayyüb Al-Anşāriyyi radiyallahu 'anhu qala anna rasülallāhi sallallahu 'alaihi wa sallama qala man şāma ramadana summa atha'ahu sittan min syawwālin kāna kaşiyāmid-dahri (rawāhu Muslim)
Artinya: Dari Abu Ayyub, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa puasa dalam bulan Ramadan, kemudian ia mengikutinya dengan puasa pula enam hari dalam bulan Syawal, adalah seperti puasa sepanjang masa." (HR. Muslim)
Disamping itu, umat Islam juga disarankan untuk melakukan puasa sunnah pada hari Senin dan Kamis. Hal ini berdasarkan pada kebiasaan Rasulullah SAW yang sering berpuasa pada dua hari tersebut.
أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الْإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Latin: Anna Aisyah qalat inna rasülallahi şallallahu 'alaihi wa sallama kana yataharra shiyamal itsnaini wal khamis.
Artinya: Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW memilih waktu puasa hari Senin dan hari Kamis. (HR. An-Nasa'i)
Penjelasan Ulama: Bisa Dapat Dua Pahala Sekaligus?
Para ulama menjelaskan bahwa jika dua ibadah sunnah memiliki jenis yang sama, maka boleh digabung dalam satu pelaksanaan. Bahkan, seseorang tetap bisa mendapatkan pahala dari keduanya.
Artinya, jika kamu berpuasa di hari Senin atau Kamis di bulan Syawal dengan niat puasa Syawal, maka:
- Kamu tetap mendapat pahala puasa Syawal
- Sekaligus berpotensi mendapatkan pahala puasa Senin-Kamis
Prinsip ini berdasarkan kaidah bahwa amal tergantung pada niatnya, sehingga niat yang tepat bisa mencakup lebih dari satu tujuan ibadah.
Kenapa Bisa Digabung?
Alasannya sederhana:
- Puasa Syawal = sunnah
- Puasa Senin-Kamis = sunnah
- Jenis ibadahnya sama (puasa)
Karena itu, tidak ada larangan untuk menggabungkan keduanya dalam satu hari. Bahkan, dalam pandangan sebagian ulama, ini justru menjadi cara efektif untuk meraih pahala lebih banyak dalam waktu yang sama.
Niat Puasa Senin Kamis dan Puasa Syawal
Berikut bacaan niat puasa Senin Kamis dan Puasa Syawal dikutip dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, yaitu sebagai berikut.
1. Niat Puasa Senin
Berikut ini niat puasa Senin:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِي يَوْمِ الْإِثْنَيْنِ سُنَّةٌ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu sauma gadin fi yaumil-isnaini sunnatal lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat puasa besok pada hari Senin sunnah karena Allah ta'ala.
2. Niat Puasa Kamis
Berikut ini niat puasa Kamis:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِي يَوْمِ الْخَمِيسِ سُنَةً لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu şauma gadin fi yaumil-khamisi sunnatan lillāhi ta'ālā.
Artinya: Saya niat puasa besok pada hari Kamis sunnah karena Allah ta'ala.
3. Niat Puasa Syawal
Adapun bacaan niat puasa Syawal yaitu sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِي شَهْرِ الشَّوَالِ سُنَةً لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu sauma gadin fi syahrisy-syawwali sunnatan lillāhi ta'ala.
Artinya: Saya niat puasa besok pada bulan Syawal sunnah karena Allah ta'ala.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!