Ngaku Jagoan, Pelaku Pemerasan di Bekasi Kini Harus Berurusan dengan Hukum
JAKARTA, GENVOICE.ID - Polres Metro Bekasi Kota akhrinya menangkap pria berinisial S (47) yang diduga memeras dan mengancam terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Bantar Gebang, Bekasi.
"S ditangkap di tempat pelarian, Sukabumi pada Kamis (20/3) sekitar pukul 18.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Insiden ini berawal saat S meminta kepada petugas keamanan untuk menindaklanjuti proposal yang berikannya mengenai kegiatan ramadhan kepada pimpinan pabrik. Namun, pelaku tidak diberikan dana atau uang sesuai yang diinginkan di proposal.
"S bersama rekan-rekannya mendatangi perusahaan tersebut, namun tidak diberikan uang sebagaimana yang dimaksudkan dalam proposal tersebut sehingga membuat pelaku marah-marah dan melakukan pengancaman kepada satpam perusahaan," ucapnya.
Pelaku inisial S ini juga klaim bahwa dirinya adalah jagoan Cikiwul. Sebab itulah Ia ingin menemui pimpinan pabrik. Ia mengancam kepada petugas keamanan jika tidak ketemu akan menutup jalan sekitar pabrik.
"Perbuatan itu sempat direkam berdurasi tiga menit 12 detik oleh teman satpam perusahaan," katanya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kejadian ini viral di sosial media TikTok, sudah ditonton sampai saat ini lebih dari 4 juta views.
"Lu kalo pengen tau, gw ini jagoan yang megang ciwikul. Masa gw banyak disini, kalo gw tutup jalan didepan kagak bisa bergerak," ujar S sambil mengancam petugas keamanan pabrik.
Sebenarnya, tak berselang lama dari kejadian, video klarifikasi S sempat viral dengan membantah apa yang tersebar di media sosial tidaklah benar. Ia mengatakan bahwa yang dilakukan hanya meminta partisipasi dana untuk bagi-bagi takjil bukan untuk THR.
"Yang saya ajukan isi proposal tersebut adalah memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di jalan yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan saya. Jadi tidak ada bahasa saya minta THR, itu gak ada," jelas S.
Kendati demikian, insiden ini sudah banyak terjadi belakang ini dengan membawa embel-embel ormas (organisasi kemasyarakatan) untuk melakukan pemerasan dengan alasan proposal kegiatan atau tunjangan hari raya (THR).
0 Comments





- VinFast Makin Gacor, Pabrik Baru & Mobil Anyar Siap Hadir di Indonesia
- Xi Jinping Absen Dalam Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik Tiongkok-Uni Eropa
- Vonis Seumur Hidup! Dua Anggota TNI AL Terbukti Bersalah dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
- Mau Lebaran Tanpa Gangguan Pencernaan? Atur Pola Makan dari Sekarang, Simak Penjelasannya di Bawah Ini!
- Tanpa Messi, Argentina Tetap Gacor! Bungkam Uruguay 1-0 di Kandang Lawan
- Leo/Bagas Kalah Tipis di Final All England 2025, Dominasi Ganda Putra Indonesia Terhenti
- Lagi Viral! Kasus Polisi Ditembak, Amnesty Soroti Budaya Kebal Hukum
- Indonesia vs Bahrain di GBK: Misi Balas Dendam Demi Piala Dunia 2026
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!