Sukatani Berikan Klarifikasi Soal Lagu Miliknya yang Berjudul "Bayar Bayar Bayar", Kebebasan Berekspresi Mulai Pudar?
JAKARTA, GENVOICE.ID - Band Punk asal Purbalingga, Sukatani, memberikan klarifikasi soal lagu miliknya yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".
Video klarifikasi tanpa caption yang diunggah pada akun sosial media instagram miliknya (@sukatani.band) ini diunggah pada hari Kamis, (20/2).
Biasa tampil dengan aksesori dan penutup wajah, kali ini, personil dari Sukatani yang kerap disapa Ovi (vokalis) dan Al (Gitar) tampil tanpa penutup wajah.
Dalam klarifikasi nya, Duo pemuda asal Purbalingga ini meminta maaf kepada pihak kepolisian atas lagunya yang menjadi viral.
Menurutnya, lagu tersebut berniat untuk menyindir pihak kepolisian yang memang hanya melanggar peraturan saja.
"Kami dari grup band Sukatani memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," ucap mereka pada video tersebut.
Selain meminta maaf atas kejadian tersebut, mereka juga menarik edaran dari lagu ciptaan mereka itu.
"Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagi lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. Dengan ini saya menghimbau kepada seluruh pengguna media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami," tambah mereka.
Mereka juga menghimbau apabila terdapat resiko yang tidak diinginkan di kemudian hari, sudah bukan menjadi tanggung jawab mereka.
Atas unggahan tersebut, tidak sedikit musisi yang turut berkomentar hingga mendukung aksi dari Sukatani tersebut.
"Gas terus brader and sister," tulis pandu fuzztoni (gitaris dari band Morfem) pada akun instagram pribadi miliknya, @pandufuzztoni
"Gasss lagi Friends," ucap Jimi Multazham (vokalis The Upstairs dan Morfem) melalui akun instagram miliknya, @jimi_multhazam
Musik merupakan seni yang sudah kerap kali kita dengar. Dalam esensi nya, musik juga dapat digunakan sebagai sarana untuk mengungkapkan ekspresi. Tak jarang, musik atau lagu digunakan oleh beberapa orang atau beberapa komunitas untuk mencapai perubahan sosial di suatu tatanan masyarakat tertentu.
Namun, jika hak untuk bersuara atau mengungkapkan ekspresi terus dibungkam, dan hal serupa terus terjadi, maka, siapa yang dapat memberi masukan apabila pihak terkait memang terbukti melakukan pelanggaran? Apakah nasib kebebasan bereskpresi akan pudar seiring berjalannya waktu?
Tidak menutup kemungkinan juga bahwa kejadian yang dialami oleh Sukatani ini akan menimpa seniman-seniman lain atau bahkan diri kita sendiri untuk ke depannya, apapun kelasnya.
Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut sudah disukai oleh 40ribu orang, dan 13ribu komentar.
0 Comments





- Waspada COVID-19, Pakar Ingatkan Ancaman Varian Baru Meski Kasus di Indonesia Terkendali
- Bukan Sekadar Model, Met Gala 2025 Angkat Tema Identitas dan Kebebasan Kulit Hitam
- Pemangkasan Pohon Mahoni di Tebet Cegah Risiko Tumbang Selama Musim Hujan
- Para Kardinal Gelar Pertemuan Pertama Usai Wafatnya Paus Fransiskus
- Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Mahasiswa Inggris yang Berjuang di Tengah Krisis
- Bukan Saat Idul Adha! Masjid Istiqlal Tunda Penyembelihan Kurban, Ini Alasannya
- Susu dan Keju Berdampak Berbeda pada Kesehatan Usus, Benarkah?
- Jelang El Clasico di Final Copa del Rey, Hansi Flick Tunjukkan Simpati untuk Carlo Ancelotti
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!