Honda Pastikan Kendaraannya Kompatibel dengan Kebijakan Bahan Bakar Campuran Etanol 10 Persen

Honda Pastikan Kendaraannya Kompatibel dengan Kebijakan Bahan Bakar Campuran Etanol 10 Persen
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - PT Honda Prospect Motor (HPM) menyatakan kesiapan mempelajari dan menyesuaikan diri dengan rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol 10 persen (E10).

Direktur Penjualan, Pemasaran, dan Purnajual PT HPM, Yusak Billy, menegaskan bahwa secara teknis seluruh produk Honda yang dipasarkan saat ini sudah kompatibel dengan bahan bakar E10. Oleh sebab itu, konsumen tidak perlu khawatir jika kebijakan ini diwajibkan.

"Mengenai wacana tersebut, kami akan pelajari penerapannya, namun secara teknis produk Honda sudah mendukung bahan bakar campuran etanol yang diwacanakan pemerintah," ujar Yusak Billy saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerapan aturan mandatori penggunaan campuran etanol 10 persen dalam BBM. Kebijakan ini bertujuan mengurangi emisi karbon sekaligus menekan ketergantungan impor BBM.

Bahan bakar dengan campuran etanol dinilai lebih ramah lingkungan karena menghasilkan emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil. Selain itu, etanol dapat diproduksi dari bahan baku lokal seperti jagung, tebu, dan singkong, sehingga dapat memperkuat ketahanan energi nasional.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE