Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Bisa Langsung Tahu Status dan Jadwal Pencairan
JAKARTA, GENVOICE.ID - Cara cek Program Indonesia Pintar (PIP) lewat HP penting diketahui masyarakat untuk memastikan apakah anak mereka termasuk penerima bantuan yang dananya dicairkan pada Desember 2025.
Proses pengecekan ini tergolong mudah karena cukup dilakukan melalui ponsel dengan mengakses situs resmi milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan keterangan Kemendikdasmen, PIP merupakan bantuan pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini menyasar anak usia 6 hingga 21 tahun agar tetap dapat mengakses pendidikan jenjang dasar dan menengah tanpa terkendala biaya.
Besaran dana PIP berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD, SDLB, dan Paket A menerima Rp 450.000 per tahun, sementara siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp 225.000. Untuk jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B, bantuan ditetapkan sebesar Rp 750.000 per tahun, dengan Rp 375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir. Adapun siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C memperoleh Rp 1,8 juta per tahun, atau Rp 900.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
Untuk mengetahui status penerima PIP 2025, masyarakat dapat mengeceknya langsung melalui HP. Langkahnya dimulai dengan membuka situs pip.kemendikdasmen.go.id, lalu mencari kolom "Cari Penerima PIP". Setelah itu, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), isi verifikasi perhitungan angka yang diminta, kemudian klik tombol "Cek Penerima PIP". Status penerima dan informasi pencairan akan muncul secara otomatis.
Apabila dana sudah cair, penerima perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk penarikan, seperti fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP orang tua, serta buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel). Bagi yang belum memiliki rekening, aktivasi dapat dilakukan di bank penyalur yang telah ditetapkan. Siswa SD dan SMP melalui BRI, siswa SMA dan SMK melalui BNI, sementara khusus wilayah Aceh melalui BSI.
Perlu dipahami, waktu penyaluran dana PIP dapat berbeda antara satu penerima dengan penerima lainnya. Bagi penerima baru, aktivasi rekening menjadi syarat utama sebelum dana bisa ditarik. Sementara siswa yang telah memiliki rekening SimPel dan Surat Keputusan (SK) dapat menarik dana langsung melalui teller bank atau menggunakan kartu debit ATM sesuai ketentuan perbankan.
Dengan kemudahan akses melalui HP, masyarakat diharapkan dapat memantau status PIP secara mandiri dan memastikan bantuan pendidikan ini benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!