Skandal Suap Hutan Lampung Terbongkar, KPK Tangkap Bos BUMN dan Petinggi Perusahaan Rosebrand
Dugaan Korupsi Libatkan PT Inhutani V & Anak Perusahaan Rosebrand
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, ada kabar heboh dari KPK! Kali ini, tim anti-rasuah berhasil mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan perusahaan BUMN dan swasta. Skandal ini kayaknya bakal bikin brand terkenal yang sering kita lihat di dapur jadi ikutan heboh.
OTT KPK: Korupsi Soal Hutan di Lampung
Jadi gini, KPK baru aja menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di empat lokasi berbeda, mulai dari Jakarta sampai Bogor. Para tersangka ini langsung ditahan selama 20 hari, mulai dari 14 Agustus sampai 1 September 2025.
Mereka yang jadi tersangka adalah:
- Dicky Yuana Rady (DIC), Direktur Utama PT Inhutani V, sebagai penerima suap.
- Djunaidi (DJN), Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, sebagai pemberi suap.
- Aditya (ADT), staf perizinan Sungai Budi Grup, juga sebagai pemberi suap.
Nah, buat yang belum tahu, PT Paramitra Mulia Langgeng ini ternyata anak perusahaan dari Sungai Budi Grup, yang punya brand terkenal Rosebrand. Yap, itu lho brand yang produknya sering kita pakai buat masak di rumah.
Alasan Suap: Memuluskan Bisnis Ilegal
Kasus ini berawal dari kerja sama antara PT Inhutani V (perusahaan BUMN yang mengelola hutan di Lampung) dan PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML) sejak tahun 2018. Seharusnya, PT PML mempunya beberapa kewajiban, tapi mereka tidak taat.
Contohnya, mereka punya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp2,31 miliar, plus pinjaman dana reboisasi yang tidak dibayar.
Meski banyak masalah, kerja sama ini tetap berjalan. Eh, ternyata ada udang di balik bakwan! Sejak 2024, Dicky Yuana Rady, si Direktur Utama PT Inhutani, diduga terima banyak "pelicin" dari Djunaidi dan Aditya. Tujuannya cuma satu, yaitu agar rencana kerja PT PML bisa diubah dan jadi lebih gampang.
Barang Bukti yang Bikin Melongo
Gak main-main, dalam OTT itu KPK berhasil mengamankan barang bukti yang nilainya fantastis:
- Uang tunai 189.000 dollar Singapura (sekitar Rp2,4 miliar).
- Uang tunai Rp8,5 juta.
- Satu unit mobil Jeep Rubicon.
- Satu unit mobil Mitsubishi Pajero.
Ternyata, Dicky Yuana Rady juga menerima satu mobil baru senilai Rp2,3 miliar dari para pemberi suap. Wah, benar-benar nekat ya!
Kisah ini jadi pengingat buat kita semua bahwa korupsi itu gak cuma merugikan negara, tapi juga merusak reputasi perusahaan. Kita tunggu aja kelanjutan kasusnya di pengadilan nanti!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!