Petinggi PT Inhutani V Kena OTT KPK, Warga Lampung Bongkar Borok Pejabat di Register 44!
Kasus Korupsi Inhutani V Terbongkar, Masyarakat Way Kanan Buka-bukaan Soal Mafia Lahan dan Penyimpangan Hutan
JAKARTA, GENVOICE.ID - Baru-baru ini, jagat maya dihebohin dengan kabar OTT KPK yang menyeret petinggi PT Inhutani V. Tapi, untuk warga di Way Kanan, Lampung, penangkapan ini justru jadi harapan baru.
Mereka berharap kasus ini tidak hanya berhenti di Jakarta, tapi juga bisa membongkar semua masalah yang selama ini mereka hadapi di kawasan Register 44 Muara Dua.
Menurut tokoh masyarakat setempat, Rusli, masalah di sana bukan cuma soal satu dua orang, tapi sudah seperti "benang kusut." Dia curiga, banyak penyimpangan yang merugikan negara, bahkan sampai miliaran rupiah!
Contohnya, PT Inhutani V dan PT PML dituding tidak bayar kewajiban ke pemerintah, seperti dana reboisasi dan pajak dari hasil penjualan kayu.
"Ratusan ribu kubik kayu dijual tanpa pajak dipenuhi. Nilainya bisa merugikan negara hingga miliaran rupiah," kata Rusli.
Bukan Cuma Duit, Ada Konflik Sosial Sampai Mafia Lahan
Masalah di Inhutani V Way Kanan ini ternyata jauh lebih kompleks dari sekadar dugaan korupsi. Warga juga mengeluhkan soal konflik sosial yang sering terjadi. Lahan seluas lebih dari 56.567 hektare yang dikuasai PT Inhutani V di Lampung sering jadi rebutan.
Gak cuma itu, ada juga dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk kebun tebu, eksploitasi tenaga kerja, sampai peredaran miras, narkoba, dan BBM ilegal.
"Tanah sudah dipindahtangankan ke tangan kanan mereka," kata seorang narasumber yang tidak mau disebut namanya.
Warga Siap Bantu KPK Bongkar Borok Pejabat
Momentum penangkapan ini disambut baik oleh masyarakat. Mereka mengatakan sudah siap untuk buka-bukaan kalau KPK mau turun langsung ke lapangan.
"Kalau APH mau turun, kami siap tunjukkan siapa saja yang kuasai lahan. Ini sudah jadi rahasia umum di masyarakat," ungkap perwakilan masyarakat adat setempat.
Harapan mereka cuma satu: semoga kasus ini jadi pintu masuk untuk menyelesaikan semua masalah yang sudah lama terpendam. Mereka ingin keadilan ditegakkan dan kawasan Register 44 bisa kembali ke fungsi seharusnya, bukan lagi jadi "ladang basah" para oknum.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!