Viral! Oknum Polisi di Palembang Diduga Hajar Mantan Pacar Sampai Babak Belur, Sempat Todongkan Senjata ke Warga!

JAKARTA, GENVOICE.ID - Media sosial kembali geger! Kali ini, seorang anggota polisi dari Palembang bikin heboh karena diduga melakukan kekerasan terhadap mantan pacarnya sendiri. Aksi brutal yang terjadi siang bolong itu bukan cuma bikin syok korban, tapi juga bikin warga sekitar ketakutan. Kenapa? Karena pelaku nggak cuma main tangan, tapi juga sempat menodongkan senjata ke warga yang mencoba melerai. Gila nggak, tuh?

Kejadian ini terjadi Selasa, 15 April 2025, sekitar jam satu siang di kawasan kos-kosan Jalan Dwi Kora, Ilir Barat 1, Palembang. Pelaku yang disebut-sebut bernama Bripka Rio Rolando Manurung, diduga anggota Polrestabes Palembang, tiba-tiba muncul di depan kosan Wina Septianty, sang mantan pacar.

Viral! Oknum Polisi di Palembang Diduga Hajar Mantan Pacar Sampai Babak Belur, Sempat Todongkan Senjata ke Warga!
- (Dok. X/heraloebss).

Menurut pengakuan Wina, Rio melacak keberadaannya lewat nomor HP. Tanpa aba-aba, dia langsung datang dan nyuruh Wina masuk ke mobil buat ngobrol. Tapi bukannya ngobrol santai, yang ada malah pertengkaran hebat sampai akhirnya Rio tega memukuli Wina bertubi-tubi.

"Dia tiba-tiba datang dan menyuruh masuk ke mobil. Aku dipukul di hidung, pipi, dan kepala. Dia marah karena aku sudah punya pacar baru. Sekarang aku trauma," ujar Wina dengan suara bergetar.

Yang bikin makin parah, saat warga sekitar melihat keributan dan coba menenangkan, pelaku malah nekat ngeluarin senjata dan menodongkannya ke arah mereka. Warga langsung panik dan bubar menyelamatkan diri.

Wina sendiri mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat pukulan dan cakaran. Tak butuh waktu lama, dia langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sumsel karena merasa jiwanya sudah nggak aman.

Ternyata, menurut pengakuan Wina, Rio masih sering mengirim pesan bernada ancaman lewat media sosial meskipun hubungan mereka udah lama putus. "Aku cuma mau hidup tenang. Aku harap polisi segera bertindak," tambahnya.

Kasus ini langsung ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. Bripka Rio terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sementara itu, pihak kepolisian juga buka suara terkait laporan ini.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Harryo Sugihhartono, menegaskan kalau pihaknya nggak bakal tinggal diam. "Kami masih mengecek kebenaran video dan laporan yang beredar. Jika memang ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas," tegasnya.

Senada dengan itu, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, juga memastikan bahwa laporan korban akan diproses sesuai aturan. "Kasus ini tetap kami tangani sesuai prosedur," kata dia singkat.

Netizen pun geram dan minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Banyak yang berharap agar aparat penegak hukum memberi contoh yang baik, bukan malah bertindak semena-mena terhadap warga sipil.

Kasus ini masih terus dalam penyelidikan. Publik berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.

R
Reza Aditya
Penulis
  • Tag:
  • Oknum
  • Polisi

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE