Komnas HAM Turut Periksa Sejumlah Saksi! Tuntut Pengungkapan Secara Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis
JAKARTA, GENVOICE.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa sejumlah saksi terkait kematian seorang jurnalis bernama Juwita (23) di Kalimantan Selatan.
Dilansir Antara, Komisioner Komnas HAM di Banjarbaru memeriksa tiga orang saksi, keluarga korban dan kuasa hukum korban untuk dimintai keterangan guna mendalami fakta-fakta kronologi pembunuhan yang menewaskan seorang jurnalis.
"Kami ingin mengetahui fakta-faktanya dari keterangan keluarga korban dan kuasa hukumnya. Kami memeriksa bukti komunikasi antara saksi dengan korban, serta komunikasi antara saksi dengan tersangka," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing dalam peninjauan perkara di Banjarbaru, Rabu (16/04).
Komnas HAM juga akan memastikan apakah lembaga maupun pihak terkait sudah melakukan upaya pemulihan kondisi kepada keluarga korban tersebut.
"Kedatangan Komnas HAM ke Banjarbaru sebagai bentuk komitmen dan atensi penuh terhadap korban pembunuhan yang merupakan seorang jurnalis wanita," ujarnya.
Ulil menyebut, pihaknya akan memberikan perhatian serius karena ini dapat menyangkut kehidupan seseorang yang telah dijamin oleh undang-undang. Apalagi korban merupakan seorang jurnalis wanita. Sebab itulah, kasus ini harus didalami supaya tidak ada kejadian serupa kedepannya.
Komnas HAM terus berkoordinasi dengan organisasi-organisasi jurnalis di provinsi untuk mengumpulkan bukti dan fakta sehingga dapat memberikan rekomendasi untuk aparat penegak hukum.
Setelah bertemu berbagai pihak, Komnas HAM juga survei ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru bersama sejumlah saksi dan pihak keluarga.
Kunjungannya sebagai tindak lanjut dan menjalankan fungsi pemantauan di lapangan terhadap kejadian yang merebut HAM seseorang.
Selain itu, Komnas HAM meminta kepada penegak hukum untuk menyatakan sikap berbasis metode ilmiah (scientific crime investigation).
"Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar mengungkap kasus ini berdasarkan bukti-bukti ilmiah," tutur Uli.
Korban bernama Juwita merupakan seorang wanita 23 tahun yang bekerja sebagai jurnalis di media lokal. Ia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan.
Jasad korban ditemukan di pinggir jalan dengan sepeda motornya di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Pada awalnya, warga menduga ini adalah kecelakaan tunggal. Namun, pada bagian leher terdapat luka lebam. Teman korban juga menyebut handphone dari korban tidak ada.
0 Comments





- Nggak Cuma Bikin Lancar BAB, Ini 5 Alasan Kamu Harus Makan Serat Tiap Hari
- Bikin Gempar! Film Animasi Korea 'The King of Kings' Tempati Posisi 2 Box Office Amerika
- Film "Perang Kota": Di Balik Gang Sempit Jakarta, Ada Cinta, Perjuangan, dan Pengkhianatan
- Platino Awards 2025: Walter Salles Berjaya, Eva Longoria Dapat Penghargaan Kehormatan
- Liga 1 Makin Panas! Persib Kokoh, Dewa & Persebaya Siap Tikung
- Cuma Ketawa, Tapi Bikin Heboh! Jin BTS dan Wendy Red Velvet Diisukan Punya Kedekatan
- Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali, Pemerintah Siapkan Jalur Alternatif
- Sarah Beatrix & Joshua Suherman Bintangi Film Horor Arwah, Ini Jadwal Tayangnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!