Rieke Diah Pitaloka Sentil Komnas HAM dan Komnas Perempuan soal Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans

Rieke Diah Pitaloka Sentil Komnas HAM dan Komnas Perempuan soal Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti belum adanya respons yang dinilai serius dan utuh dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terkait dugaan kasus child grooming yang diungkap artis Aurelie Moeremans.

Hal tersebut disampaikan Rieke dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

"Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh, secara serius terhadap kasus ini," kata Rieke dalam rapat tersebut.

Rieke menuturkan, kasus yang diungkap Aurelie melalui buku digital Broken Strings kini ramai diperbincangkan di media sosial dan telah menjadi perhatian publik. Ia menyebut isu child grooming selama ini kerap dianggap tabu di Indonesia, sehingga jarang dibicarakan secara terbuka.

"Child grooming ini adalah sesuatu yang dalam tanda kutip tabu bagi Indonesia selama ini. Tapi ada seorang perempuan bernama Aurelie Moeremans yang mengeluarkan buku e-book secara gratis berjudul Broken Strings," ujar Rieke.

Menurut Rieke, memoar tersebut terindikasi merupakan kisah nyata yang menggambarkan bagaimana masa muda seseorang dapat dihancurkan akibat pembiaran dan sikap diam negara maupun pihak-pihak yang seharusnya bersuara.

"Bagaimana masa mudanya dihancurkan, bukan hanya dirampas. Ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi seharusnya bersuara, kita diam," ujarnya.

Rieke menegaskan bahwa child grooming bukanlah tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan sebuah modus operandi yang dilakukan secara sistematis. Pelaku, kata dia, membangun kedekatan emosional dan ketergantungan pada anak atau remaja dengan tujuan akhir kekerasan atau eksploitasi seksual.

"Tujuan akhirnya adalah kekerasan atau eksploitasi seksual," tegas Rieke.

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku emosional saat menyampaikan pandangannya karena kasus serupa berpotensi terjadi pada banyak anak di Indonesia. Ia menilai keberanian Aurelie untuk bersuara merupakan hal penting di tengah banyaknya korban yang memilih diam.

"Maaf pimpinan, saya agak emosional karena ini bisa terjadi pada anak-anak kita. Kasusnya banyak di Indonesia. Untungnya ada anak ini yang berani ngomong," ucapnya.

Oleh karena itu, Rieke mengajak Komisi XIII DPR RI untuk memperjuangkan penanganan kasus child grooming secara bersama-sama. Ia juga menyayangkan belum adanya sikap tegas dari negara terhadap persoalan tersebut.

"Di hari pertama saya bertugas di Komisi XIII dengan dukungan pimpinan, apakah mungkin kita memperjuangkannya bersama? Tidak ada satu pun negara yang saat ini, saya kira, benar-benar bersuara," katanya.

Sebagaimana diketahui, Aurelie Moeremans menjadi sorotan publik setelah secara terbuka mengungkap pengalaman pahitnya sebagai korban grooming saat masih remaja. Pengalaman tersebut ia tuangkan dalam buku digital Broken Strings, yang berisi pengakuan pribadi sekaligus refleksi atas trauma yang dialaminya.

Melalui akun Instagram pribadinya, Aurelie mengungkapkan peristiwa itu bermula ketika dirinya berusia 15 tahun dan melibatkan seorang pria yang usianya hampir dua kali lipat darinya.

"Buku ini adalah kisah nyata tentang aku. Tentang bagaimana aku di-grooming waktu umur 15 tahun oleh seseorang yang usianya hampir dua kali umur aku," tulis Aurelie.

Dalam bab awal bukunya, Aurelie juga menceritakan pertemuan pertamanya dengan seorang pria yang disamarkan dengan nama Bobby di sebuah lokasi syuting. Sejak pertemuan tersebut, ia mengaku mulai mengalami manipulasi dan kontrol secara perlahan.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE