Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Mahasiswi Tomohon: Surat Curhat Jadi Petunjuk Penting

Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Mahasiswi Tomohon: Surat Curhat Jadi Petunjuk Penting
Ilustrasi Bunuh Diri - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus kematian seorang mahasiswi berinisial AE (21) di sebuah kos-kosan di Kota Tomohon akhirnya mulai menemui titik terang.

Dilansir dari Antara, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menyampaikan hasil sementara penyelidikan yang menepis berbagai spekulasi liar yang sempat beredar di publik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menjelaskan bahwa sejak awal Polres Tomohon langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara. Proses tersebut melibatkan tim medis ahli untuk memastikan penyebab kematian korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan bahwa kematian AE merupakan tindakan bunuh diri. Ciri-ciri yang ditemukan di lokasi, menurut penyidik, sesuai dengan karakteristik kasus serupa dan tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan fisik dari pihak lain.

Penyelidikan juga mengungkap sisi lain dari kehidupan pribadi korban. Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen yang dikumpulkan, AE diketahui mengalami depresi cukup lama. Kondisi tersebut diduga menjadi faktor utama yang mendorong korban mengakhiri hidupnya.

Kasus ini sendiri dilaporkan oleh orang tua korban pada 31 Desember 2025, sehari setelah AE ditemukan meninggal dunia. Dalam laporannya, keluarga sempat menduga adanya kekerasan seksual hingga kemungkinan pembunuhan. Menanggapi hal itu, kepolisian memastikan semua dugaan telah dan sedang ditelusuri secara menyeluruh.

Hingga kini, polisi telah memeriksa 13 saksi dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, teman dekat korban, penjaga kos, hingga pihak kampus Universitas Negeri Manado. Klarifikasi juga dilakukan terhadap terlapor dalam dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya mencuat.

Salah satu temuan penting dalam penyelidikan adalah adanya dokumen tulisan tangan yang diduga dibuat oleh korban. Polisi menemukan surat yang ditujukan kepada dekan kampus terkait dugaan pelecehan seksual, serta dua catatan pribadi berisi curahan perasaan korban tentang tekanan hidup yang ia alami.

Dalam catatan tersebut, korban juga menuliskan pesan untuk adik-adik tingkatnya agar tetap semangat menjalani perkuliahan. Bahkan, ia sempat menyinggung hal-hal personal yang mengindikasikan kondisi psikologisnya saat itu. Polisi memastikan hasil perbandingan tulisan menunjukkan kemiripan yang kuat antar dokumen tersebut.

Menurut penyidik, indikasi depresi pada diri korban sudah berlangsung cukup lama, diperkirakan hampir satu tahun. Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan seluruh temuan benar-benar akurat dan objektif.

Selain itu, penyelidikan juga menyentuh aspek komunikasi pribadi korban, termasuk hubungannya dengan sang kekasih yang disebut-sebut mengalami ketidakharmonisan dalam beberapa bulan terakhir.

Polda Sulut menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan mengedepankan pendekatan ilmiah. Polisi juga mengajak masyarakat untuk bersabar serta tidak berspekulasi, demi menghormati korban dan memberi ruang bagi penegakan hukum yang objektif.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE