Menkeu Hendaknya Kembalikan PPN ke Level 10 Persen
JAKARTA- Ekonom Indef, Ariyo Irhamna menyatakan jika ingin daya beli rumahtangga tetap terjaga tanpa mengurangi penerimaan negara secara drastis Menteri Keuangan bisa saja menurunkan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 10 persen.
"Sementara 1 persen lagi ditanggung oleh pemerintah atau PPN DTP," kata Ariyo, Selasa (9/9), mereka-reka kebijakan yang mungkin diambil oleh Menkeu yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain itu, katanya, Menkeu juga dapat menaikkan nilai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi 75-80 juta rupiah per tahun demi ruang konsumsi masyarakat menengah ke bawah semakin meluas.
Dalam jangka pendek, ia menambahkan, Menkeu harus fokus terhadap pemulihan pertumbuhan ekonomi, sembari menjaga stabilitas fiskal dan sosial. "Pergantian ini menjadi langkah konsisten untuk memastikan kebijakan fiskal sejalan dengan visi pembangunan nasional yang inklusif dan berdaulat," kata Ariyo.
Kedepankan Integritas
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara serah terima jabatan dengan pendahulunya berjanji mengedepankan integritas dalam mengelola uang rakyat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sebagai institusi yang mengelola keuangan negara, kita harus selalu menjaga integritas dalam setiap tindakan yang kita lakukan. Setiap rupiah yang dikelola adalah uang rakyat dan kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan uang tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat," kata Purbaya.
Peran Kementerian Keuangan katanya dalam merancang kebijakan fiskal sangat krusial untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Dalam RAPBN 2026, misalnya, didesain untuk disiplin menjaga kesinambungan kebijakan fiskal sekaligus berpihak pada rakyat.
Fokus utama RAPBN 2026 diarahkan pada penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, perluasan layanan kesehatan, serta perlindungan sosial bagi kaum-kaum rentan.
Dengan RAPBN ini, pemerintah berupaya memastikan belanja negara lebih efektif, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memperkuat daya tahan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Pada saat yang sama, prinsip kehati-hatian harus dijaga agar APBN tetap sehat, bisa diandalkan, dan mampu menopang agenda pembangunan nasional. Kementerian Keuangan juga tambahnya harus tetap menjadi institusi yang dipercaya oleh masyarakat. Integritas kata Purbaya tidak bisa ditawar dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan.
"Oleh karena itu, kita harus menjaga setiap tindakan, agar selalu berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas," kata Menkeu.
Purbaya yang baru melepas jabatan sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk menjaga pengabdian, bekerja dengan integritas, dan memperkuat rasa kebersamaan.
"Kita adalah penjaga keuangan negara dan keberhasilan kita akan menentukan kepercayaan rakyat pada negara," pungkasnya.
Sementara itu, Mantan Pejabat Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Menko Perekonomian, Burhanuddin Abdullah usai berdiskusi dengan Presiden Prabowo mengatakan reshuffle di Kementerian Keuangan dari Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa memang sudah saatnya untuk dilakukan. Hal itu perlu bagi Pemerintah untuk menjaga kesinambungan kebijakan agar roda perekonomian bisa berputar lebih cepat.
"Tapi soal kebijakan baru, tidak ada yang spesifik. Penekanannya lebih pada pelaksanaan," kata Burhanuddin.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!