Ditreskrimum Polda Banten Tahan Dua Tersangka Kasus Pemalakan Proyek Chandra Asri Alkali

JAKARTA, GENVOICE.ID - Ditreskrimum Polda Banten kembali menahan dua tersangka dalam kasus pemalakan proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp5 triliun.

Dilansir dari Antara, kasus ini melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon serta beberapa organisasi masyarakat (ormas).

Ditreskrimum Polda Banten Tahan Dua Tersangka Kasus Pemalakan Proyek Chandra Asri Alkali
- (Dok. Antara).

Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang baru ditahan adalah Zul Basit (44), Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), serta Isbatullah Alibasja (43), Wakil Ketua Umum Kadin Cilegon.

"Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Endang.

Endang menambahkan bahwa penyidikan atas perkara pemalakan yang diduga dilakukan oleh Kadin Cilegon bersama ormas-ormas tersebut masih berlanjut. Proses tahap pertama kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan intensif.

"Akan ada kejutan-kejutan yang akan kami sampaikan nanti," kata Endang.

Terkait keterlibatan anggota Polres dalam kasus ini, Endang membenarkan bahwa tiga anggota Polres telah diperiksa. Namun pemeriksaan tersebut bukan karena dugaan keterlibatan langsung, melainkan untuk memastikan aktivitas Kadin berlangsung tanpa izin resmi.

"Ada tiga anggota Polres yang diperiksa, yakni dari KC Yanmin Ditintel Polda Banten, Kasat Intel Polres Cilegon, dan Kanit Intel Polsek Ciwandan," jelas Endang.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan Kadin Cilegon merupakan aktivitas ilegal karena tidak memiliki surat izin maupun pemberitahuan tertulis kepada petugas terkait.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Kepala Bidang Kadin Kota Cilegon), dan Rufaji Jahuri (Ketua HNSI).

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Kepolisian
  • Polisi

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE