Aksi Pencurian di Rumah Kosong Jaksel Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Jaksel Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
- (Dok. SINDOnews).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus percobaan pencurian terjadi di kawasan Jakarta Selatan dan berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua orang berinisial WH (48) dan TA (40) diamankan setelah diduga membobol rumah kosong milik seorang warga.

Peristiwa tersebut berlangsung di wilayah Jagakarsa pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Rumah yang menjadi sasaran diketahui berada dalam kondisi kosong saat kejadian.

Kapolsek Jagakarsa, Nurma Dewi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan melalui layanan darurat 110. Petugas yang sedang berjaga kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Aksi pelaku terungkap setelah pemilik rumah memantau kondisi hunian melalui kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut, terlihat adanya orang tidak dikenal yang masuk ke dalam area rumah.

Mengetahui hal itu, korban segera menghubungi keluarga dan warga sekitar untuk meminta bantuan. Laporan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian, yang langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Tak lama setelah itu, kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kunci rumah dan satu unit ponsel milik pelaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE